Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Buron, Residivis Asimilasi Didor Polisi

Bali Tribune/ DITUNJUKKAN - Dewa Putu Astrawan alias De Tu ditunjukkan polisi usai ditangkap kembali setelah mencuri sepeda motor.
Balitribune.co.id | Singaraja -  Petualangan Dewa Putu Astrawan alias De Tu, warga Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, berakhir setelah timah panas menembus dua betisnya. Polisi yang memburunya berhasil mengendus keberadaan De Tu setelah sempat buron usai mencuri sepeda motor di wilayah Seririt. 
 
De Tu merupakan residivis yang baru keluar penjara setelah menjadi bagian tahanan yang mendapatkan asimilasi akibat Covid-19. De Tu melakukan aksinya, Minggu (21/6), di wilayah Kelurahan Seririt,dan membawa kabur satu unit motor Vario DK 6072 PW milik Gede Eka Suryadana.
 
Polisi Sektor Seririt usai mendapat laporan korban Eka Suryadana, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kecurigaan mengarah ke De Tu residivis yang baru saja keluar dari Lapas Singaraja setelah memperoleh asimilasi. Saat akan ditangkap, De Tu berhasil kabur dan meninggalkan motor curiannya. Polisi kemudian memburunya.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, awal terungkapnya kasus tersebut setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi De Tu kerap mengendarai motor yang identik dengan motor yang dilaporkan hilang. Berbekal info itu,polisi melakukan penyanggongan di wilayah Desa Panji Anom.Benar saja De Tu kepergok tengah mengandarai motor yang dicurinya. Namun dia berhasil lolos dari sergapan polisi dan berlari kearah kebon cengkeh dengan meninggalkan sepeda motor curiannya.
 
Selama satu bulan polisi melakukan perburuan karena tersangka De Tu cukup licin dan selalu berpindah lokasi. Akhirnya, Jumat (31/7), polisi menerima informasi keberadaan De Tu. Tak mau kecolongan lagi, polisi langsung menuju salah satu gubug milik warga Desa Panji Anom yang dijadikan tempat ia sembunyi. "Saat hendak ditangkap tersangka melawan dan melarikan diri," jelas AKBP Sinar Subawa, Senin (3/7).
 
Melihat kondisi itu, polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur dan membidik dua betisnya. "Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena yang bersangkutan berusaha melawan," imbuhnya.
 
Menurut Sinar Subawa, pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor dan barus saja bebas dalam asimilasi akibat Pandemi Covid-19. "Tersangka mengaku nekad kembali mencuri motor, Minggu (21/6) sekitar pukul 03.00 wita, karena terdesak untuk pulang setelah ditinggal rekannya," tambahnya.
 
Tersangka De Tu mengaku berawal pada Sabtu (20/6) berboncengan bersama temannya menuju ke Desa Banyupoh mengunjungi keluarganya. Saat perjalanan pulang pada pukul 21.00 wita di sekitar Pasar Seririt, motor yang  ditumpanginya terkena razia karena tidak memakai helm. Ia pun ditinggal di seputaran Pasar Seririt oleh temannya. Kemudian tersangka berjalan ke arah timur untuk mencari kendaraan agar bisa kembali ke rumahnya. Saat tiba di TKP, tersangka melihat ada motor dalam keadaan kunci nyantol dan langsung membawa kabur. "Alasan pelaku ditinggal karena motor ditumpangi kena razia. Melihat ada motor dengan kunci nyantol, pelaku langsung membawa kabur. Motor itu sempat digunakan mondar mandir oleh pelaku ditempat tinggalnya Desa Panji Anom," ujar Kapolres Sinar Subawa.
 
Dari tangan tersangka De Tu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor lain yakni Jupiter MX Nopol DK 8326 D tanpa dilegkapi surat-surat kendaraan (diduga hasil curian) dan dua buah Handphone.  "Barang-barang yang kami amankan ini diduga hasil kejahatan. Sekarang masih dalam pengembangan," tandas AKBP Sinar Subawa.
 
Residivis kambuhan ini dijerat  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.