Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Disegel, Menara Bodong Kini Berdiri Kokoh

BERDIRI - Menara telepon celuler yang sempat diprotes warga di Pikat kini telah berdiri tegak.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat disegel oleh pihak adat dan Satpol PP Klungkung, pembangunan  menara telekomunikasi tanpa izin atau bodong di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Dawan ternyata dilanjutkan. Bahkan, pantauan Minggu (30/9),  proyek tower bodong itu telah selesai. Lengkap dengan pagar dan mesin yang telah dihidupkan. Pantauan wartawan, proyek menara telekomunikasi yang sempat diributkan karena tanpa izin itu, telah berdiri kokoh dengan tinggi 40 meter. Pengerjaan proyek tower itu sempat dihentikan pecalang Desa Pakraman Pikat, dan Satpol PP Klungkung, Selasa (11/7) lalu, karena investor dari pemilik tower itu belum ada itikad baik untuk sosialisasi ke masyarakat dan proyek tower itu juga belum mengantongi izin dari Pemda yang dalam hal ini Dinas Perijinan Klungkung. Serta belum ada rekomendasi pembangunannya dari Dinas Komunikasi dan Informasi Klungkung.  Namun saat ini proyek itu justru telah selesai. Pagar dan mesin pun telah terpasang dengan rapi. Terdengar jelas suara pada mesin, yang berarti alat pada tower itu telah beroperasi. Menanggapi hal ini, Perbekel Desa Pikat I Wayan Navy Sudarsa mengaku tidak mengetahui proyek tower telah rampung dan beroperasi. "Saya kurang tahu. Tapi setelah ramai di media, pihak investor sempat datang ke kantor desa. Lalu saya arahkan ke Bendesa dan sosialisasi ke warga," jelas Navy Sudarsa saat dihubungi. Namun, ia mengaku jika pihak Investor belum melakukan sosialisasi apapun ke warga terkait keberadaan menara telekomunikasi bodong itu. "Setelah itu, sama sekali pihak investor tidak ada datang lagi ke desa," jelasnya. Bendesa Desa Pikat I Ketut Mandia menjelaskan, belum ada sosialisasi dari pihal investor prihal pembangunan tower tersebut. Sementara Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta mengatakan, meskipun proyek berlanjut dan telah terpasang pagar, namun pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap tower bodong tersebut. "Pagar itu agar tetap aman mesin-mesinya. Personel kami terbatas, sehingga tidak bisa memonitor itu terus. Tapi kami pastikan tower itu tidak beroperasi," jelas Putu Suarta. Meskipun telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Klungkung dan Perbub Nomor 18 tahun 2017 tentang penetapan zona penempatn lokasi pembangunan dan pengoperasioan menara, namun  Satpol PP belum bisa melakukan tindakan tegas. Bahkan pemberian surat peringatan ke investor belum bisa dilakukan, karena pihak Satpol P, dan pihak terkait tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik dari tower bodong tersebut. "Kami masih tunggu itikad baik dari pemilik proyek menara telekomunikasi itu untuk urus izin," jelas Suarta berang.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Buruk Selat Bali, Truk Terguling di Dalam Kapal

balitribune.co.id | Negara - Kondisi perairan selat Bali yang sulit diprediksi dengan gelombang tinggi serta arus derasnya kerap kali menyebabkan insiden dalam pelayaran kapal. Salah satuanya yang sering terjadi adalah kendaraan terguling kerana dampak ombak yang tinggi. Teranyar insiden truk terguling dalam kapal kembali terjadi pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.