Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Mangkir, Tersangka Penipuan Ditangkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Jro M saat diamankan di Polsek Bangli, Senin (25/3).
balitribune.co.id | Bangli - Sempat mangkir dua kali dari panggilan polisi pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, Jro M (45) asal Banjar Selati, Bunutin, Kecamatan, Bangli akhirnya di ciduk tim opsnal Polsek Bangli diwilayah Banjar Akah, Kecamatan, Banjarangkan, Klungkung, Senin (25/3)
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya tim Opsnal Polsek Bangli yang dipimpin Aiptu Made Sangiarta mencari keberadaan tersangka ke rumahnya, namun tersangka tidak ada. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan dari hasil lidik didapatkan informasi kalau tersangka  berada di wilayah Klungkung. Kemudian petugas langsung bergerak dan akhirnya menemukan tersangka di rumah kelahirnya di Banjar Akah, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. “Tersangka ditangkap usai makan, kemudian langsung diamankan menuju Polsek Bangli,” ujar sumber di Polsek Bangli seraya menambahkan sampai di Polsek tersangka langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
 
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berlawan dari laporan Nyoman Saka ke Polsek Bangli. Nyoman saka ditawari untuk bergabung dalam investasi penyedia agregat. Nyoman Saka memankan modal Rp 223 Juta dan dijanjikan keutungan 20 persen dari jumlah modal yang diserahkan. 
 
Dijanjikan mendapat keutungan besar, seorang warga Nyoman Saka, justru menjadi korban penipuan Jero M. Beberapa kali mendapat keuntungan dari investasis tersebut, namun belakangan mulai timbul permasalahan. Keuntungan yang diberikan tidak sesuai kesepakatan dan bahkan Jero M memberikan cek kosong untuk memberikan keutungan atas modal yang diberikan Nyoman Saka. 
 
Sempat ada upaya penyelesaian permasalahan tersebut melalui mediasi , namun tidak ada titik temu dan akhirnya korban melapor ke pihak berwajib. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.