Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menerima SMS Bernada Ancaman

Bali Tribune/ Ni Luh Djelantik (tengah)
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pelaporan pelecehan seksual oleh seorang perempuan bernama Lisa Marlina terus berlanjut. Sebagai pelapor, Ni Luh Djelantik memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (29/7). Ia didampingi pengacaranya, Daniar Trisasongko ingin laporannya atas kasus pelecehan seksual ini ditangani sesuai hukum.
 
Kendati terlapor Lisa Marlina diakuinya sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada minta maaf, postingan di Twitter tersebut diketahui oleh Ni Luh pada 20 Juli 2019. "Pemeriksaan ini mempertajam kontennya. Terus subyek hukumnya siapa, yang dipertajam seperti itu. Kapan mbok Ni Luh mendapatkan informasi seperti ini,” terang Daniar.
 
Dalam agenda BAP tersebut, selain menjawab 10 pertanyaan dari penyidik, Ni Luh juga telah menyodorkan dua nama saksi yang diakuinya mengetahui kejadian tersebut. Kedua saksi tersebut mengetahui langsung terlapor Lina menuliskan dan memposting kalimat bernada pelecehan tersebut di akun Twitternya.
 
Renacananya, Selasa (30/7) kedua saksi akan dimintai keterangan di Mapolda Bali. “Saya sempat berjumpa dengan Kasubdit Bu Ayu. Dia mengatakan kemungkinan besar setelah saksi akan dipanggil yang bersangkutan ke Polda Bali,” tuturnya.
 
Sementara itu Ni Luh menyampaikan bahwa terlapor menyampaikan permintaan maaf melalui pesan WhatsApp. Dan sempat enam kali menelpon dirinya. Namun telepon tersebut tidak diangkat lantaran masih sibuk dengan urusan lain. Pun terlapor juga meminta tolong saudaranya dan menghubungi Ni Luh untuk menyampaikan pesan yang sama. Seperti yang disampaikan terlapor Lisa melalui WhatsApp.
 
"Menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan alasan kenapa melakukan itu. Tapi Mbok Ni Luh kan bukan pihak berwenang untuk menilai alasan-alasan itu. Jadi kami kembalikan lagi ke pihak yang berwajib. Terakhir dia mengirim pesan kemarin,” kata Ni Luh.
 
Ni Luh juga sempat menerima pesan ancaman melalui nomor telepon diduga menggunakan nomor palsu berkode +60 17-451 XXXX. Pesan tersebut berbunyi “Kamu seperti babi ya Anjing kamu itu kalau aku dapat kamu Aku bunuh kamu”.
 
Pesan tersebut diterimanya pada Minggu (21/7) pukul 23.51 Wita. “Sahabat-sahabat saya yang khawatir. Tapi hidup terus berlanjut ya,” ungkapnya.
 
Disinggung apakah ada kaitannya dengan pelaporan tersebut, Ni Luh mengaku tidak bisa memastikan lantaran tidak tahu. Hanya saja terkait waktunya memang bersamaan. Esok harinya usai Ni Luh memposting ancaman tersebut. Terlapor Lisa langsung mengirimkan pesan bahwa ancaman tersebut bukan darinya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.