Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menerima SMS Bernada Ancaman

Bali Tribune/ Ni Luh Djelantik (tengah)
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pelaporan pelecehan seksual oleh seorang perempuan bernama Lisa Marlina terus berlanjut. Sebagai pelapor, Ni Luh Djelantik memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (29/7). Ia didampingi pengacaranya, Daniar Trisasongko ingin laporannya atas kasus pelecehan seksual ini ditangani sesuai hukum.
 
Kendati terlapor Lisa Marlina diakuinya sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada minta maaf, postingan di Twitter tersebut diketahui oleh Ni Luh pada 20 Juli 2019. "Pemeriksaan ini mempertajam kontennya. Terus subyek hukumnya siapa, yang dipertajam seperti itu. Kapan mbok Ni Luh mendapatkan informasi seperti ini,” terang Daniar.
 
Dalam agenda BAP tersebut, selain menjawab 10 pertanyaan dari penyidik, Ni Luh juga telah menyodorkan dua nama saksi yang diakuinya mengetahui kejadian tersebut. Kedua saksi tersebut mengetahui langsung terlapor Lina menuliskan dan memposting kalimat bernada pelecehan tersebut di akun Twitternya.
 
Renacananya, Selasa (30/7) kedua saksi akan dimintai keterangan di Mapolda Bali. “Saya sempat berjumpa dengan Kasubdit Bu Ayu. Dia mengatakan kemungkinan besar setelah saksi akan dipanggil yang bersangkutan ke Polda Bali,” tuturnya.
 
Sementara itu Ni Luh menyampaikan bahwa terlapor menyampaikan permintaan maaf melalui pesan WhatsApp. Dan sempat enam kali menelpon dirinya. Namun telepon tersebut tidak diangkat lantaran masih sibuk dengan urusan lain. Pun terlapor juga meminta tolong saudaranya dan menghubungi Ni Luh untuk menyampaikan pesan yang sama. Seperti yang disampaikan terlapor Lisa melalui WhatsApp.
 
"Menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan alasan kenapa melakukan itu. Tapi Mbok Ni Luh kan bukan pihak berwenang untuk menilai alasan-alasan itu. Jadi kami kembalikan lagi ke pihak yang berwajib. Terakhir dia mengirim pesan kemarin,” kata Ni Luh.
 
Ni Luh juga sempat menerima pesan ancaman melalui nomor telepon diduga menggunakan nomor palsu berkode +60 17-451 XXXX. Pesan tersebut berbunyi “Kamu seperti babi ya Anjing kamu itu kalau aku dapat kamu Aku bunuh kamu”.
 
Pesan tersebut diterimanya pada Minggu (21/7) pukul 23.51 Wita. “Sahabat-sahabat saya yang khawatir. Tapi hidup terus berlanjut ya,” ungkapnya.
 
Disinggung apakah ada kaitannya dengan pelaporan tersebut, Ni Luh mengaku tidak bisa memastikan lantaran tidak tahu. Hanya saja terkait waktunya memang bersamaan. Esok harinya usai Ni Luh memposting ancaman tersebut. Terlapor Lisa langsung mengirimkan pesan bahwa ancaman tersebut bukan darinya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.