Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tapal Batas, Warga Dua Banjar Mengadu ke Dewan

Bali Tribune/Pertemuan warga desa dengan Komisi I DPRD Tabanan, Senin (16/9) kemarin

Balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah masyarakat Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, Tabanan mengadu ke DPRD Tabanan terkait batas wilayah Banjar Antagana Kangin, Desa Tiying Gading, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Senin (16/9). Kedatangan masyarakat diterima langsung oleh Komisi I DPRD Tabanan.
 
Usai bertemu dengan Komisi I DPRD Tabanan, salah seorang perwakilan masyarakat yang juga anggota BPD Desa Bajera Utara, I Ketut Ardita menuturkan bahwa kedatangannya adalah untuk menyampaikan aspirasi dari dua Banjar yakni Banjar Cibukan dan Banjar Taman Yoga, Desa Bajera Utara atas persoalan tapal batas wilayah. 
 
Menurutnya persoalan itu sudah muncul sejak tahun 2016 silam, bahkan pihak eksekutif telah memfasilitasi kedua belah pihak yakni Desa Bajera Utara dan Desa Tiying Gading untuk bertemu. Hanya saja, katanya, belum menemukan jalan keluar. "Bahkan sampai 5 kali kami dipertemukan," ujarnya.
 
Persoalan yang dihadapi adalah sebagian kecil Banjar Antegana Kangin yang desa administrasinya masuk ke Desa Tiying Gading, Kecamatan Selemadeg Barat masuk ke wilayah Desa Bajera Utara. 
 
Sayangnya sampai saat ini belum ada yang mampu menentukan batas wilayah yang jelas meskipun sudah ditangani Pemkab Tabanan. Maka dari itu warga Banjar Cibukan dan Taman Yoga berinisiatif membentuk tim untuk menyampaikan aspirasi ke dewan. 
 
Disamping itu, yang menjadi akar persoalan adalah adanya permasalahan pribadi terkait munculnya dua SPPT dalam satu objek tanah yang diklaim oleh warga di Banjar Antegana dan Banjar Taman Yoga. 
 
"Dua SPPT itu dari satu objek tanah itu hasil perkara yang sudab ada putusan MA tahun 1968 dan sudah incraht, tapi pihak yang kalah memohonkan kembali SPPT atas nama dirinya dan objek pajak itu dimasukkan ke Banjar Antagana Kangin, Sedangkan yang menang dari dulu memang muncul atas nama di Banjar Taman Yoga. Persoalan SPPT muncul di tahun 2012," paparnya.
 
Ardita menambahkan, munculnya permasalahan pribadi tersebut berbuntut pada saling klaim wilayah antara Desa Tiying Gading dan Bajera Utara. Padahal menurutnya pihaknya menanggapi persoalan ini dengan santai.Karena baik bantuan BKK dan bantuan politik tetap mereka dapatkan. Malahan Banjar Antagana Kangin yang tidak pernah menikmati dana desa, termasuk pelayanan kesehatan dan pelayanan publik. 
 
Dan dengan disampaikannya aspirasi ke dewan, pihaknya berharap agar tim eksekutif dan legislatif dapat cepat memfasilitasi dan mengeluarkan keputusan yang benar-benar ideal bagi seluruh pihak. 
 
Kendatipun diakui kedua belah pihak sama-sama memiliki legalitas formal, Banjar Antagana Kangin berupa SK Nomor 99 tahun 2013 tentang Banjar Dinas sedangkan Desa Bajera Utara memiliki dua SK yakni SK Nomor 189 tahun 2016 persiapan pemekaran Desa Bajera menjadi Desa Bajera Utara yang definitif tahun 2018 serta SK di Banjar Taman Yoga yang definitif di tahun 2001. 
 
Serta sejak dulu, kata dia, Banjar Cibukan merupakan Banjar dari Desa Bajera (sebelum pemekaran jadi Desa Bajera Utara) yang berada paling utara. "Karena ini benar-benar wilayah Bajera Utara, batas-batas desa kami sudah jelas jangan diutak-atik atau dicaplok jadi Tiying Gading," tandasnya.
 
Terkait hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima masyarakat dari Banjar Cibukan dan Banjar Taman Yoga, Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, Tabanan untuk menyampaikan aspirasinya perihal penetapan batas wilayah Banjar Dinas Antegana Kangin, Desa Tiying Gading, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan. 
 
Dimana selama ini Banjar Antegana Kangin berbaur dengan Desa Bajera Utara sehingga membangun pemahaman berbeda di masyarakat. Banjar Antegana Kangin sendiri memang berbatas langsung dengan Desa Bajera Utara. 
 
"Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait batas desa, sehingga Banjar ini harus ditegaskan apakah dia masuk Desa Tiying Gading atau Bajera Utara," ungkapnya.
 
Menurut informasi yang didapat, pihak eksekutif ternyata sudah membentuk tim verifikasi untuk penetapan tapal batas tersebut. Namun segala hal yang telah disampaikan masyarakat akan tetap dijadikan pertimbangan guna membangun sebuah masukan terhadap tim eksekutif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 
 
"Yang jelas harus berpedoman pada aturan yang ada yakni Permendagri 45 tahun 2016, dan tentunya keputusan tetap ada pada pimpinan daerah apakah akan dievaluasi atau bagaimana, tentunya kami di legislatif tidak akan membiarkan hal ini, namun segala persoalan apapun itu ada proses yang harus kita jalankan," terangnya.
 
Sehingga, agar persoalan tersebut tidak menjadi api dalam sekam maka pihaknya pun akam segera turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya. "Jadi kita akan meminta informasi ke eksekutif dulu, setelah itu baru turun," tandasnya. 
 
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mendorong agar tindaklanjut terhadap persoalan tersebut dapat dilakukan dengan baik. Dan kedepannya ia meminta agar kasus-kasus tapal batas yang terjadi di Tabanan bisa diselesaikan dengan tuntas. Karena selama 10 tahun menjabat sebagai anggota dewan ia menilai lebih banyak kasus yang terjadi dibandingkan kasus yang diselesaikan. 
 
"Ini agar segera dicarikan solusi, apa yang jadi kendala agar disampaikan agar kedepan tidak jadi api dalam sekam," tegasnya.
 
Bersama Komisi I DPRD Tabanan, pihak eksekutif juga diharapkan memiliki tenggang waktu penanganan kasus tapal batas yang terjadi, jangan sampai suatu permasalahan terjadi berlarut-larut dengan alasan ranah adat atau ranah masyarakat. 
 
"Berikan jangka waktu, kalau misalnya sampai waktu yang ditentukan belum selesai ya harus diamankan oleh pemerintah, kan kita punya pengamanan dari pihak kepolisian misalnya. Jadi harus ada ketegasan," pungkas Dirga. (u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.