Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentana Terima BK DPRD Jatim, Sebut BK Sebagai Penjaga Marwah Lembaga DPRD

Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Sentana saat menerima rombongan BK DPRD Provinsi Jawa Timur di ruang Rapim DPRD Badung, Selasa (31/7).

BALI TRIBUNE - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Selasa (31/7) kemarin, berkunjung ke DPRD Badung. Kunjungan yang dipimpin A. Tamin bersama H. Surawi ini diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Sentana di ruang rapat pimpinan DPRD Badung. Dalam sambutannya, Sentana menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan BK DPRD Provinsi Jatim karena sudah memilih Badung sebagai objek kunjungan. Pihaknya pun mengaku siap berbagi ilmu dan pengalaman dengan DPRD Provinsi Jatim. “Kami menyampaikan selamat datang kepada rombongan BK DPRD Jawa Timur di Badung,” ujarnya. Lebih lanjut Sentana yang juga anggota Komisi IV ini menjelaskan terkait tugas dan wewenang BK di parlemen Badung. BK kata dia berfungsi untuk menjaga marwah DPRD namun bukan sebagai lembaga eksekutor maupun lembaga hukum yang dapat memvonis bersalah setiap anggota DPRD yang melakukan pelanggaran. “BK adalah bingkai dari lembaga dewan, menjaga marwah lembaga termasuk anggota di dalamnya,” kata Sentana. Sebagai ketua BK, politisi Gerindra ini menyebut memiliki kedudukan yang sama dengan anggota dewan lainnya. Yakni sama-sama berjuang untuk dapat mewakili masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. “BK bukan lembaga eksekutor, bukan lembaga hukum. Jadi jika ada masalah terhadap anggota dewan maka langkah yang dilakukan bukan langsung menegur yang bersangkutan. BK akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi yang bersangkutan dan fraksi yang akan menyapaikan kepada anggota fraksinya,” jelas Sentana. Selain itu, jika terdapat anggota dewan yang tersandung kasus hukum, BK juga tidak serta merta manjatuhkan sanksi. “Anggota bermasalah pun, kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kami di BK tidak akan proses,” jelasnya. Pihaknya menyebut BK adalah bingkai dari parlemen. Kewenangan BK di DPRD kabupaten dan provinsi sangat terbatas. Sangat berbeda dengan Dewan Kehormatan DPR di pusat. “Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, BK tidak bisa memberhentikan anggota. Tugas BK hanya menyapaikan hasil rapat bersama anggota BK kepada pimpinan untuk diambil tindaklanjut oleh BK. Misalnya diberhentikan sementara,” terang Sentana. Bila kasus sudah selasai dan tidak terbukti bersalah, maka anggota dewan yang bersangkutan akan kembali aktif. 

wartawan
redaksi
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.