Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentana Terima BK DPRD Jatim, Sebut BK Sebagai Penjaga Marwah Lembaga DPRD

Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Sentana saat menerima rombongan BK DPRD Provinsi Jawa Timur di ruang Rapim DPRD Badung, Selasa (31/7).

BALI TRIBUNE - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Selasa (31/7) kemarin, berkunjung ke DPRD Badung. Kunjungan yang dipimpin A. Tamin bersama H. Surawi ini diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Sentana di ruang rapat pimpinan DPRD Badung. Dalam sambutannya, Sentana menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan BK DPRD Provinsi Jatim karena sudah memilih Badung sebagai objek kunjungan. Pihaknya pun mengaku siap berbagi ilmu dan pengalaman dengan DPRD Provinsi Jatim. “Kami menyampaikan selamat datang kepada rombongan BK DPRD Jawa Timur di Badung,” ujarnya. Lebih lanjut Sentana yang juga anggota Komisi IV ini menjelaskan terkait tugas dan wewenang BK di parlemen Badung. BK kata dia berfungsi untuk menjaga marwah DPRD namun bukan sebagai lembaga eksekutor maupun lembaga hukum yang dapat memvonis bersalah setiap anggota DPRD yang melakukan pelanggaran. “BK adalah bingkai dari lembaga dewan, menjaga marwah lembaga termasuk anggota di dalamnya,” kata Sentana. Sebagai ketua BK, politisi Gerindra ini menyebut memiliki kedudukan yang sama dengan anggota dewan lainnya. Yakni sama-sama berjuang untuk dapat mewakili masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. “BK bukan lembaga eksekutor, bukan lembaga hukum. Jadi jika ada masalah terhadap anggota dewan maka langkah yang dilakukan bukan langsung menegur yang bersangkutan. BK akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi yang bersangkutan dan fraksi yang akan menyapaikan kepada anggota fraksinya,” jelas Sentana. Selain itu, jika terdapat anggota dewan yang tersandung kasus hukum, BK juga tidak serta merta manjatuhkan sanksi. “Anggota bermasalah pun, kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kami di BK tidak akan proses,” jelasnya. Pihaknya menyebut BK adalah bingkai dari parlemen. Kewenangan BK di DPRD kabupaten dan provinsi sangat terbatas. Sangat berbeda dengan Dewan Kehormatan DPR di pusat. “Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, BK tidak bisa memberhentikan anggota. Tugas BK hanya menyapaikan hasil rapat bersama anggota BK kepada pimpinan untuk diambil tindaklanjut oleh BK. Misalnya diberhentikan sementara,” terang Sentana. Bila kasus sudah selasai dan tidak terbukti bersalah, maka anggota dewan yang bersangkutan akan kembali aktif. 

wartawan
redaksi
Category

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.