Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Janda Terlibat Jaringan Pengedar Sabu-sabu

TERSANGKA - Para tersangka jejaring pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Gianyar.

BALI TRIBUNE - Terlibat jaringan pengedar sabu-sabu, seorang janda dan dua orang pria ditangkap secara estafet oleh jajaran Buser Narkoba Polres Gianyar. Seorang gadis juga diamankan lantaran kedapatan membawa ekstasi saat terlibat kecelakaan lalulintas. Pengungkapan ini menjadi perhatian serius, karena jaringan barang haram ini diduga menyasar kalangan buruh dan pedagang kecil. Dari  dua perempuan dan dua laki-laki yang diamankan Buser Narkoba Polres Gianyar dalam sepekan ini, tiga orang diantaranya terungkap sebagai sindikat pengedar sabu-sabu di wilayah  kota Gianyar. Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha, Jumat (27/7), pengungkapan jejaring ini berawal dari penangkapan Uci, janda 45 tahun, asal Banyuwangi. Pedagang makanan ringan ini disanggong di rumah kostnya di wilayah Lingkungan Candi Baru, Kota Gianyar. ”Saat kami geledah, tersangka menyembunyikan barang haram itu dalam tempe mentah,” ungkap Dharmanatha. Setelah dikembangkan di lapangan, secara estafet jajarannya lantas mengamankan WH ( 33) seorang pedagang tas dan topi  asal Jember yang tinggal tak jauh dari kediaman Uci. Di tempat WH, petugas menemukan  satu paket sabu-sabu dan alat isap. Selanjutnya, dari dua orang  ini, petugas lanjut menangkap MUR (30),  seorang montir asal Jawa Barat  yang tinggal di legian kuta. ”Dari tangan MUR, kami amankan empat paket sabu-sabu siap edar,” terangnya. Meski berdalih untuk konsumsi sendiri, aparat penyidik memastikan jika  sindikat ini juga sebagai  pegedar. Ironsinya, dengan mengandalkan sabu-sabu paket hematnya, sasaran mereka adalah masyarakat kelas bawah seperti pedadang kecil dan  buruh. Di lokasi terpisah, Buser Narkoba juga mengamankan MI (27) asal Jember yang keseharian sebagai sales. Gadis yang juga tinggal di Candi Baru, Kota Gianyar ini kedapatan membawa ekstasi, setelah terlibat kecelakaan sepeda motor. ”Tersangka mengaku jika dirinya sudah kecanduan pil ekstasi dalam beberapa bulan terakhir,” tambahnya . Dari hasil pengembangan sementara, diakui, jajarannya  kesulitan mengungkap bandarnya. Karena jaringan  ini mendapatkan sabu-sabu secara berantai tertutup  serta terputus-putus. Dengana terungkapnya jaringan sabu-sabu di kalangan bawah ini, juga diharapkan  dapat  memutus jejaring peredaran sabu-sabu  di kota Gianyar. ”Berdasarkan barang bukti yang  ada, kami pastikan mereka terjerat hukum sesuai perannya masing-masing,” tegasnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.