Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pengusaha asal Surabaya Ditipu Rp 3 Miliar

Bali Tribune / Rozi Maulana (kanan) dan Andre Agustinus Suwaji
balitribune.co.id | DenpasarSeorang pengusaha furniture asal Surabaya, Jawa Timur, Andre Agustinus Suwaji mengaku ditipu oleh Linda Venstura senilai Rp 3 miliar dalam kasus jual beli rumah di kawasan Jalan Buluh Indah, Denpasar.
 
Rozi Maulana selaku kuasa hukum Andre, kepada wartawan Jumat (12/11/2020) malam, menjelaskan ihwal kliennya ditipu berawal pada bulan Februari 2020 ketika membeli rumah dan tanahnya di Buluh Indah dari Linda seharga Rp 3 miliar.
Setelah proses pembayaran di depan notaris Ni Wayan Widastri SH selesai, bahkan sertifikat No.3303 rumah tersebut keluar atas nama Andre, namun Linda tidak juga mengosongkan rumah yang sudah dijualnyal tu.
 
“Anehnya klien kami dituduh sebagai mafia tanah. Linda juga berkoar-koar di media massa menuduh klien kami penipu. Jadi kami luruskan berita itu tidak benar, yang benar Pak Andre klien kami ditipu. Kami sudah laporkan Linda ke Polda Bali karena dia tidak mau mengosongkan rumah yang bukan miliknya lagi,” ujar Rozi sembari menunjukkan bukti laporan polisi Nomor: 249/2020 SPKT tertanggal 5 juni 2020.
 
Ditanya terkait proses pelaporannya ke Polda Bali itu, Rozi menjelaskan bahwa Linda tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit. Ia berharap polisi lebih tegas lagi melalui upaya menjemput paksa terlapor sehingga masalah ini segera selesai.
Dijelaskannya, kliennya tertarik membeli rumah di tas tanah seluas 10 are tersebut karena ada gudangnya, dan truk kontainer bisa masuk. Kebetulan, lanjut dia, kliennya hendak segera memulai bisnis furniturnya agar dana yang diinvestasikan tidak terlalu lama mengendap.
 
Menjawab pertanyaan terkait apa yang menjadi keberatan Linda sehingga tidak segera mengosongkan rumah milik Andre, Rozi mengatakan bahwa Linda tidak mengakui uang Rp 3 miliar tersebut sebagai jual beli rumah, melainkan pinjam meminjam. Linda, sambung Rozi, juga tidak mengakui akta jual beli yang sudah dibuat di depan notaris Widastri.
 
“Klien kami ini bukan lembaga keuangan yang boleh meminjamkan uang. Uang Rp 3 miliar yang dibayar cash Rp 550 juta dan melalui transfer bank Rp 2,45 miliar, itu adalah pembayaran jual beli rumah tersebut,” ujar Rozi sembari minta Linda segera mengosongkan rumah yang bukan miliknya lagi.
 
Rozi mengatakan, jika Linda tidak melakukan pengosongan dan tidak beritikad baik, maka proses hukun akan dilanjutkan. Ia mengatakan, upaya hukum lain yang akan ditempuh yakni akan melaporkan kembali Linda dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
wartawan
Joko Purnomo
Category

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.