Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pengusaha asal Surabaya Ditipu Rp 3 Miliar

Bali Tribune / Rozi Maulana (kanan) dan Andre Agustinus Suwaji
balitribune.co.id | DenpasarSeorang pengusaha furniture asal Surabaya, Jawa Timur, Andre Agustinus Suwaji mengaku ditipu oleh Linda Venstura senilai Rp 3 miliar dalam kasus jual beli rumah di kawasan Jalan Buluh Indah, Denpasar.
 
Rozi Maulana selaku kuasa hukum Andre, kepada wartawan Jumat (12/11/2020) malam, menjelaskan ihwal kliennya ditipu berawal pada bulan Februari 2020 ketika membeli rumah dan tanahnya di Buluh Indah dari Linda seharga Rp 3 miliar.
Setelah proses pembayaran di depan notaris Ni Wayan Widastri SH selesai, bahkan sertifikat No.3303 rumah tersebut keluar atas nama Andre, namun Linda tidak juga mengosongkan rumah yang sudah dijualnyal tu.
 
“Anehnya klien kami dituduh sebagai mafia tanah. Linda juga berkoar-koar di media massa menuduh klien kami penipu. Jadi kami luruskan berita itu tidak benar, yang benar Pak Andre klien kami ditipu. Kami sudah laporkan Linda ke Polda Bali karena dia tidak mau mengosongkan rumah yang bukan miliknya lagi,” ujar Rozi sembari menunjukkan bukti laporan polisi Nomor: 249/2020 SPKT tertanggal 5 juni 2020.
 
Ditanya terkait proses pelaporannya ke Polda Bali itu, Rozi menjelaskan bahwa Linda tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit. Ia berharap polisi lebih tegas lagi melalui upaya menjemput paksa terlapor sehingga masalah ini segera selesai.
Dijelaskannya, kliennya tertarik membeli rumah di tas tanah seluas 10 are tersebut karena ada gudangnya, dan truk kontainer bisa masuk. Kebetulan, lanjut dia, kliennya hendak segera memulai bisnis furniturnya agar dana yang diinvestasikan tidak terlalu lama mengendap.
 
Menjawab pertanyaan terkait apa yang menjadi keberatan Linda sehingga tidak segera mengosongkan rumah milik Andre, Rozi mengatakan bahwa Linda tidak mengakui uang Rp 3 miliar tersebut sebagai jual beli rumah, melainkan pinjam meminjam. Linda, sambung Rozi, juga tidak mengakui akta jual beli yang sudah dibuat di depan notaris Widastri.
 
“Klien kami ini bukan lembaga keuangan yang boleh meminjamkan uang. Uang Rp 3 miliar yang dibayar cash Rp 550 juta dan melalui transfer bank Rp 2,45 miliar, itu adalah pembayaran jual beli rumah tersebut,” ujar Rozi sembari minta Linda segera mengosongkan rumah yang bukan miliknya lagi.
 
Rozi mengatakan, jika Linda tidak melakukan pengosongan dan tidak beritikad baik, maka proses hukun akan dilanjutkan. Ia mengatakan, upaya hukum lain yang akan ditempuh yakni akan melaporkan kembali Linda dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
wartawan
Joko Purnomo
Category

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.