Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Siswi SMP Dikeroyok 3 Siswa SMA di Pontianak

Bali Tribune/Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Romli.

Balitribune.co.id | Pontianak - Dunia Pendidikan dihebohkan kasus pengeroyokan seorang siswi SMP oleh tiga siswi SMA di Pontianak, Jumat (29/3/2019) lalu. Penyebabnya, pelaku cemburu gara-gara komentar korban di facebook.

Sejumlah fakta terungkap setelah kasus ini viral di media sosial serta ditangani pihak Kepolisian, dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat sejak Senin (4/4/2019) atau sepekan setelah kejadian.        

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus kekerasan terhadap AD (14), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dikeroyok sejumlah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara itu, kondisi AD hingga saat ini masih menjalani perawatan dan mengalami trauma. Polisi menduga pelaku penganiayaan hanya 3 siswi, bukan 12 siswi seperti informasi yang beredar di media sosial.

Diuraikannya, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, AD sepulang sekolah dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya. Tak lama setelah sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor. Namun ternyata, di tengah perjalanan korban dibuntuti pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat di Jalan Sulawesi, korban dicegat pelaku.

"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019). Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.
Setelah dianiaya di Jalan Sulawesi, AD sempat lari ke Taman Akcaya yang lokasinya tak jauh dari Jalan Sulawesi. Melihat AD lari, para pelaku mengejar korban. Setelah berhasil menangkap korban, pelaku memiting dan salah satu pelaku menendang perut AD. Warga sekitar sempat melerai aksi kekerasan terhadap AD tersebut. Saat melihat warga datang, para pelaku pun melarikan diri dan meninggalkan korban yang kesakitan.

Berdasar keterangan sementara, para pelaku tidak terima dengan komentar AD di facebook.  "Kami sudah memeriksa orangtua korban. Dan hari ini memeriksa dua saksi. Sementara terduga pelaku masih menunggu hasil keterangan yang diperoleh dari saksi," kata Husni.

Polisi saat ini masih menunggu hasil rekam medis korban dari Rumah Sakit Mitra Media Pontianak untuk menguatkan penyidikan. Menurut dia, hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan tidak menunjukkan ada luka. Sebab dilakukan sepekan pasca-kejadian. "Masih koordinasi sama rumah sakit kapan rekam medisnya bisa keluar," kata Husni.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Tumbur Manalu, pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan. Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hingga saat ini AD masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Tadi kami sudah ke rumah sakit untuk mengecek kesehatan korban. Sejauh ini tidak ada masalah. Artinya sudah proses penyembuhan," kata Eka di Kantor KPPAD Kalbar, Selasa (9/4/2019).

wartawan
izarman
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.