Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Siswi SMP Dikeroyok 3 Siswa SMA di Pontianak

Bali Tribune/Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Romli.

Balitribune.co.id | Pontianak - Dunia Pendidikan dihebohkan kasus pengeroyokan seorang siswi SMP oleh tiga siswi SMA di Pontianak, Jumat (29/3/2019) lalu. Penyebabnya, pelaku cemburu gara-gara komentar korban di facebook.

Sejumlah fakta terungkap setelah kasus ini viral di media sosial serta ditangani pihak Kepolisian, dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat sejak Senin (4/4/2019) atau sepekan setelah kejadian.        

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus kekerasan terhadap AD (14), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dikeroyok sejumlah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara itu, kondisi AD hingga saat ini masih menjalani perawatan dan mengalami trauma. Polisi menduga pelaku penganiayaan hanya 3 siswi, bukan 12 siswi seperti informasi yang beredar di media sosial.

Diuraikannya, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, AD sepulang sekolah dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya. Tak lama setelah sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor. Namun ternyata, di tengah perjalanan korban dibuntuti pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat di Jalan Sulawesi, korban dicegat pelaku.

"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019). Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.
Setelah dianiaya di Jalan Sulawesi, AD sempat lari ke Taman Akcaya yang lokasinya tak jauh dari Jalan Sulawesi. Melihat AD lari, para pelaku mengejar korban. Setelah berhasil menangkap korban, pelaku memiting dan salah satu pelaku menendang perut AD. Warga sekitar sempat melerai aksi kekerasan terhadap AD tersebut. Saat melihat warga datang, para pelaku pun melarikan diri dan meninggalkan korban yang kesakitan.

Berdasar keterangan sementara, para pelaku tidak terima dengan komentar AD di facebook.  "Kami sudah memeriksa orangtua korban. Dan hari ini memeriksa dua saksi. Sementara terduga pelaku masih menunggu hasil keterangan yang diperoleh dari saksi," kata Husni.

Polisi saat ini masih menunggu hasil rekam medis korban dari Rumah Sakit Mitra Media Pontianak untuk menguatkan penyidikan. Menurut dia, hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan tidak menunjukkan ada luka. Sebab dilakukan sepekan pasca-kejadian. "Masih koordinasi sama rumah sakit kapan rekam medisnya bisa keluar," kata Husni.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Tumbur Manalu, pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan. Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hingga saat ini AD masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Tadi kami sudah ke rumah sakit untuk mengecek kesehatan korban. Sejauh ini tidak ada masalah. Artinya sudah proses penyembuhan," kata Eka di Kantor KPPAD Kalbar, Selasa (9/4/2019).

wartawan
izarman
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.