Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakat Terapkan PPKM Level 4 di Bali

Bali Tribune/Wayan Koster



balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.
 
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 24 Tahun 2021 ditentukan bahwa wilayah Bali dan Kabupaten/Kota se- Bali dengan kriteria Level 3 yaitu di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem. Sedangkan Level 4 di Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
 
Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali sepakat untuk bersama-sama menerapkan  PPKM Level 4 di Provinsi Bali sebagai satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Dalam SE Gubernur Bali yang dikeluarkan pada Senin (26/7) ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk memberikan ruang bagi aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat. Diantaranya, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai pukul 16.00 WITA.
 
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WITA.
 
Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat dibuka dengan maksimal pengunjung makan di tempat 25% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WITA.
 
"Sebagai gubernur, saya sangat memahami bahwa berlakunya kebijakan PPKM Level 4 ini sangat memberatkan dan menyulitkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Sehingga mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat. Kebijakan ini merupakan pilihan yang sangat sulit, namun harus diputuskan dan diberlakukan agar masyarakat terhindar dari penularan varian Delta Covid-19 yang menular sangat cepat melalui kluster keluarga dan perkantoran," terangnya.
 
Kata dia, dalam kondisi seberat apapun, pada akhirnya kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah, mengingat keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar menerima dan mematuhi kebijakan dalam SE ini dengan melaksanakan secara tertib, disiplin dan bertanggungjawab," imbaunya. 
 
Ia menambahkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama mengembangkan kesabaran dan kesadaran kolektif, bahwa ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah. "Tetapi menjadi tanggungjawab bersama dengan semangat gotong-royong agar pandemi Covid-19 dapat ditangani dengan sebaik-baiknya," imbuh Gubernur Koster.
 
Melalui spirit kehidupan sesuai nilai-nilai kearifan lokal Bali, pihaknya mengajak Krama/warga Bali semuanya agar tetap kompak, bersatu, seiring sejalan, bersama-sama, bahu membahu, bergotong-royong dengan tidak saling menyalahkan, tidak saling tuduh, tidak saling menyerang, dan tidak melakukan tindakan kontra produktif serta terus berdoa dengan keyakinan masing-masing agar Gumi Bali tetap kondusif, nyaman, aman, dan damai. 
wartawan
YUE
Category

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.