Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakat Terapkan PPKM Level 4 di Bali

Bali Tribune/Wayan Koster



balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.
 
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 24 Tahun 2021 ditentukan bahwa wilayah Bali dan Kabupaten/Kota se- Bali dengan kriteria Level 3 yaitu di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem. Sedangkan Level 4 di Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
 
Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali sepakat untuk bersama-sama menerapkan  PPKM Level 4 di Provinsi Bali sebagai satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Dalam SE Gubernur Bali yang dikeluarkan pada Senin (26/7) ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk memberikan ruang bagi aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat. Diantaranya, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai pukul 16.00 WITA.
 
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WITA.
 
Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat dibuka dengan maksimal pengunjung makan di tempat 25% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WITA.
 
"Sebagai gubernur, saya sangat memahami bahwa berlakunya kebijakan PPKM Level 4 ini sangat memberatkan dan menyulitkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Sehingga mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat. Kebijakan ini merupakan pilihan yang sangat sulit, namun harus diputuskan dan diberlakukan agar masyarakat terhindar dari penularan varian Delta Covid-19 yang menular sangat cepat melalui kluster keluarga dan perkantoran," terangnya.
 
Kata dia, dalam kondisi seberat apapun, pada akhirnya kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah, mengingat keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar menerima dan mematuhi kebijakan dalam SE ini dengan melaksanakan secara tertib, disiplin dan bertanggungjawab," imbaunya. 
 
Ia menambahkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama mengembangkan kesabaran dan kesadaran kolektif, bahwa ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah. "Tetapi menjadi tanggungjawab bersama dengan semangat gotong-royong agar pandemi Covid-19 dapat ditangani dengan sebaik-baiknya," imbuh Gubernur Koster.
 
Melalui spirit kehidupan sesuai nilai-nilai kearifan lokal Bali, pihaknya mengajak Krama/warga Bali semuanya agar tetap kompak, bersatu, seiring sejalan, bersama-sama, bahu membahu, bergotong-royong dengan tidak saling menyalahkan, tidak saling tuduh, tidak saling menyerang, dan tidak melakukan tindakan kontra produktif serta terus berdoa dengan keyakinan masing-masing agar Gumi Bali tetap kondusif, nyaman, aman, dan damai. 
wartawan
YUE
Category

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disiapkan Jadi Sentra Baru, Buleleng Terima 1,3 Juta Bibit Kopi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat dukungan bantuan pertanian dari pemerintah pusat melalui Komisi IV DPR RI. Bantuan tersebut berupa alat mesin pertanian serta bibit kelapa dan kopi yang diserahkan kepada Subak dan kelompok tani, Minggu (6/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Terapkan Posyandu 6 SPM, Kelurahan Lukluk Jadi Perintis

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung resmi mengimplementasikan peran Posyandu sebagai pelayanan dasar melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kelurahan Lukluk di Kecamatan Mengwi terpilih menjadi salah satu wilayah perintis program transformasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.