Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakat Terapkan PPKM Level 4 di Bali

Bali Tribune/Wayan Koster



balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.
 
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 24 Tahun 2021 ditentukan bahwa wilayah Bali dan Kabupaten/Kota se- Bali dengan kriteria Level 3 yaitu di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem. Sedangkan Level 4 di Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
 
Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali sepakat untuk bersama-sama menerapkan  PPKM Level 4 di Provinsi Bali sebagai satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Dalam SE Gubernur Bali yang dikeluarkan pada Senin (26/7) ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk memberikan ruang bagi aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat. Diantaranya, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai pukul 16.00 WITA.
 
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WITA.
 
Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat dibuka dengan maksimal pengunjung makan di tempat 25% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WITA.
 
"Sebagai gubernur, saya sangat memahami bahwa berlakunya kebijakan PPKM Level 4 ini sangat memberatkan dan menyulitkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Sehingga mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat. Kebijakan ini merupakan pilihan yang sangat sulit, namun harus diputuskan dan diberlakukan agar masyarakat terhindar dari penularan varian Delta Covid-19 yang menular sangat cepat melalui kluster keluarga dan perkantoran," terangnya.
 
Kata dia, dalam kondisi seberat apapun, pada akhirnya kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah, mengingat keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar menerima dan mematuhi kebijakan dalam SE ini dengan melaksanakan secara tertib, disiplin dan bertanggungjawab," imbaunya. 
 
Ia menambahkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama mengembangkan kesabaran dan kesadaran kolektif, bahwa ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah. "Tetapi menjadi tanggungjawab bersama dengan semangat gotong-royong agar pandemi Covid-19 dapat ditangani dengan sebaik-baiknya," imbuh Gubernur Koster.
 
Melalui spirit kehidupan sesuai nilai-nilai kearifan lokal Bali, pihaknya mengajak Krama/warga Bali semuanya agar tetap kompak, bersatu, seiring sejalan, bersama-sama, bahu membahu, bergotong-royong dengan tidak saling menyalahkan, tidak saling tuduh, tidak saling menyerang, dan tidak melakukan tindakan kontra produktif serta terus berdoa dengan keyakinan masing-masing agar Gumi Bali tetap kondusif, nyaman, aman, dan damai. 
wartawan
YUE
Category

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click

Paceklik Air Bersih, Warga Gelumpang Sukawati Antre Air Tangki PAMTS Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Musim kemarau diperparah dengan gangguan distribusi air bersih, melengkapi kesulitan warga di Banjar Gelumpang, Desa Sukawati, dalam beberapa hari terakhir. Pihak Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar  mengakui ada gangguan karena pipa induk terkena keruk proyek jalan dan draenase. Untuk sementara, mobil tanki disiapkan dan wargapun terpaksa antre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Begal di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Polsek Seltim Intensifkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Tabanan – Personel Polsek Selemadeg Timur (Seltim) sejak beberapa hari terakhir ini mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi begal dan kejahatan jalanan di sepanjang jalur nasional Denpasar-Gilimanuk.

Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pengendara pribadi atau umum yang melintasi kawasan sepi tersebut pada dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Volume Sampah ke TPA Peh Turun Hingga 30 Ton Perhari

balitribune.co.id I Negara - Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke TPA Peh mengalami penurunan drastis berkat peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.