Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan Pelaksanaan PKM Denpasar, Ini Evaluasinya

Bali Tribune / RAPAT - Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat evaluasi sepekan pelaksanaan PKM yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Senin (25/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat evaluasi sepekan pelaksanaan PKM yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Senin (25/5). Dalam rapat evaluasi yang dihadiri langsung Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Bendesa, Perbekel/Lurah serta OPD terkait tersebut mengemuka sejumlah dukungan agar PKM dapat diperketat dan  bisa diterapkan di tingkat Desa, Kelurahan dan Desa Adat. 
 
Adapun perwakilan desa adat dan dinas yang mendukung untuk memperketat pelaksanaan PKM di Kota Denpasar seperti diungkapkan Bendesa Adat Pagan, Wayan Subawa.  Menurutnya, PKM diperketat guna sesegera mungkin memotong penyebaran Covid 19. Hal ini juga dilatarbelakangi dengan akan  adanya arus balik pasca hari raya  dengan kedatangan masyarakat dari luar Bali yang diprediksi akan membludak.  “Hal ini harus diperketat pengawasannya, mengingat telah adanya 2 orang dari luar Bali yang terinfeksi virus tersebut. Apalagi dengan adanya arus balik pasca hari raya diprediksi akan terjadi lonjakan kedatangan penduduk dari luar Bali,” ujar Bendesa Adat Pagan, Wayan Subawa sembari menambahkan bahwa PKM harus tetap berjalan.
 
Selain itu dengan adanya PKM, pengawasan kedatangan penduduk pendatang dapat didata sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan bisa segera diselesaikan. “Dengan PKM kita lebih cepat mendata penduduk pendatang yang datang ke Denpasar, karena sebagian besar pendatang tujuannya pasti ke pusat kota,” jelasnya.
 
Hal senada juga disampaikan Bendesa Intaran, I Gusti Alit Kencana serta Bendesa Adat Denpasar, AAN. Rai Sudarma yang mengaku mendukung memperketat pelaksanaan PKM tersebut. Dengan adanya PKM tentunya ada pengawasan dan mengetahui tujuan yang jelas penduduk yang hendak datang ke Denpasar.“Dalam hal ini kami dukung perketat PKM guna memberi rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Selain itu, dengan adanya PKM masyarakat yang datang dari berbagai daerah dapat terdata dan pergerakannya dapat diawasi sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat cepat diselesaikan,” ujarnya.
 
Sementara Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan hingga saat ini vaksinasi terhadap Virus Covid-19 belum ditemukan. Namun demikian, Pemerintah harus memastikan bahwa sektor ekonomi harus terus bergerak. Dengan melihat alasan inilah Pemkot Denpasar memilih untuk mengeluarkan kebijakan baru dengan menerapkan PKM.
 
Rai Mantra menjelaskan bahwa Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM ini difokuskan pada perlindungan atau dasar hukum bagi satgas untuk melaksanakan pengawasan serta pencegahan penyebaran Covid-19. "Jadi dengan PKM ini pencegahan covid 19 tetap berjalan mulai dari tindakan promotive, preventive dan kurative serta  pergerakan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan dengan menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan  dan memang pergerakan masyarakat sangat terbatas, tapi PKM ini memberikan instrumen bagi masyarakat untuk tetap beraktifitas, sehingga roda perekonomian tetap bergerak,” ujarnya.
 
Rai Mantra menambahkan bahwa PKM merupakan jalan tengah kebijakan saat ini. Dimana, dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat, perekonomian harus terus bergerak. Selain itu, pelaksanaan PKM juga memberikan pemahaman bagi masyarakat berkenaan dengan persiapan untuk memasuki kehidupan new normal life atau kehidupan normal baru.
 
“Jadi mau tidak mau pada saatnya nanti hingga ditemukan vaksin, kita harus siap hidup ditengah pandemi  Covid-19, sehingga sejak dini harus dibiasakan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, selalu menggunakan masker, memperhatikan protokol kesehatan, physical distancing serta menjaga imunitas tubuh dengan baik,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.