Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan, Sopir Freelance Edarkan 1 Kg Sabu

UNGKAP - Para tersangka narkoba dan barang bukti saat diperlihatkan oleh BNN Provinsi Bali kepada pers, Senin (3/9).

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus seorang sopir freelance bernama I Nyoman Mahardika (31) di seputaran Jalan Padanggalak, Denpasar Timur, Minggu (2/9) pukul 18.00 Wita karena menjadi pengedar narkoba. Dari tangannya,petugas mengamankan 8 klip sabu seberat 613,6 gram. Narkoba tersebut merupakan sisa dari penjualannya sebanyak 1 kg yang sudah diedarkan dalam kurun waktu sepekan. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP I Ketut Artha, Senin (3/9) menerangkan, penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat yang mengetahui keterlibatannya dalam bisnis barang haram. Petugas BNN langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Selama sepekan tim melakukan penyanggongan setiap aktivitas tersangka, mulai dari tempat tinggal hingga tersangka keluar rumah. Hasilnya, Minggu (2/8) sore, pelaku diketahui hendak melakukan transaksi di seputaran Jalan Padanggalak. “Saat di lokasi penangkapan, tersangka ini sedang berhenti dan duduk di atas motornya di pinggir jalan. Karena kita sudah memiliki bukti cukup terkait tersangka sedang membawa barang, sehingga kami langsung  menangkapnya,” ucap AKBP Artha. Petugas kemudian melakukan penggeledahan seluruh badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Petugas kemudian memeriksa sepeda motornya DK 5841 FAQ dan ditemukan satu bungkusan Oreo. Petugas kemudian membuka bungkusan tersebut dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 4 klip masing-masing dengan berat total 263,6 gram. Atas temuan itu, tersangka pun mengakui ada sisa sabu di rumahnya di kawasan Mengwi, Badung. “Tim kembali bergerak ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan isi rumahnya. Hasilnya, ditemukan 4 paket lagi dengan berat 350 gram yang ditaruh di dalam kotak tanggo dan 70 butir ekstasi. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Artha. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kerobokan. Napi yang masih dirahasiakan identitasnya oleh petugas tersebut menyuruh tersangka untuk mengedarkan sabu di Denpasar dan Badung. Masih menurut tersangka, total sabu yang diterimanya sepekan sebelum ditangkap seberat 1 kg. “Jadi antara tersangka dengan napi ini hanya kenal lewat telepon. Setelah sepakat menjadi pengedar, barulah sabu diambil di Jalan Legian, Kuta dengan cara tempelan. Ini adalah salah satu cara untuk memutus jaringan mereka. Meski demikian, kita tetap dalami sejumlah bukti dan juga keterangan yang diperoleh dari tersangka saat ini,” urainya. Kepada petugas, tersangka juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan napi tersebut. Saat ini petugas BNN masih mendalami lagi identitas napi serta jaringan yang masuk dalam nyanyian tersangka itu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. “Semuanya keterangannya masih kita dalami saat ini termasuk untuk membongkar bandar yang diakui tersangka mendekam di dalam LP Kerobokan,” imbuhnya. Selain itu, petugas BNN juga meringkus pelaku dan penyalahguna narkotika selama bulan Agustus 2018. Mulai dari penangkapan tersangka I Nyoman Darma di DeeJay Club, Kuta, Badung pada Minggu (11/8) subuh dan mengamankan BB berupa 106 butir ekstasi. Kemudian pada Sabtu (25/8), petugas juga mengamankan dua tersangka bernama Abdul Hafid Minggale (24) ditangkap di Jalan Gurita, Denpasar Selatan dan mengamankan BB 50 butir ekstasi, sementara Sugiono alias Ono (36) ditangkap di Jalan Gatot Subroto dan mengamankan BB satu paket sabu dan bong. Selanjutnya Senin (27/8) dini hari, petugas meringkus tersangka I Gede Adi Pranata Setia (28) di Jalan Pakisaji, Dentim dan mengamankan BB 115 butir ekstasi serta sabu seberat 6,21 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan rekan Gede Adi Pranata bernama Dewa Agung Erry Suryaningrat di Jalan Swamandala, Padangsambian, Denbar dan mengamankan BB sabu sisa pakai. “Kalau tersangka yang diamankan pada bulan lalu (Agustus 2018) ada yang menjadi pengedar dan ada juga sebagai pengguna. Saat ini proses penyelidikan juga masih berlangsung,” pungkas AKBP Artha.

wartawan
Redaksi
Category

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali bagi Resep Cari_aman Melintasi Jalanan yang Lurus dan Monoton

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menggaungkan kampanye keselamatan berkendara melalui gerakan #Cari_aman. Kali ini, fokus edukasi diberikan pada kondisi jalan yang sering dianggap sepele, yaitu jalan lurus dan monoton, kondisi yang kerap memicu penurunan kewaspadaan pengendara tanpa disadari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.