Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan, Sopir Freelance Edarkan 1 Kg Sabu

UNGKAP - Para tersangka narkoba dan barang bukti saat diperlihatkan oleh BNN Provinsi Bali kepada pers, Senin (3/9).

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus seorang sopir freelance bernama I Nyoman Mahardika (31) di seputaran Jalan Padanggalak, Denpasar Timur, Minggu (2/9) pukul 18.00 Wita karena menjadi pengedar narkoba. Dari tangannya,petugas mengamankan 8 klip sabu seberat 613,6 gram. Narkoba tersebut merupakan sisa dari penjualannya sebanyak 1 kg yang sudah diedarkan dalam kurun waktu sepekan. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP I Ketut Artha, Senin (3/9) menerangkan, penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat yang mengetahui keterlibatannya dalam bisnis barang haram. Petugas BNN langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Selama sepekan tim melakukan penyanggongan setiap aktivitas tersangka, mulai dari tempat tinggal hingga tersangka keluar rumah. Hasilnya, Minggu (2/8) sore, pelaku diketahui hendak melakukan transaksi di seputaran Jalan Padanggalak. “Saat di lokasi penangkapan, tersangka ini sedang berhenti dan duduk di atas motornya di pinggir jalan. Karena kita sudah memiliki bukti cukup terkait tersangka sedang membawa barang, sehingga kami langsung  menangkapnya,” ucap AKBP Artha. Petugas kemudian melakukan penggeledahan seluruh badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Petugas kemudian memeriksa sepeda motornya DK 5841 FAQ dan ditemukan satu bungkusan Oreo. Petugas kemudian membuka bungkusan tersebut dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 4 klip masing-masing dengan berat total 263,6 gram. Atas temuan itu, tersangka pun mengakui ada sisa sabu di rumahnya di kawasan Mengwi, Badung. “Tim kembali bergerak ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan isi rumahnya. Hasilnya, ditemukan 4 paket lagi dengan berat 350 gram yang ditaruh di dalam kotak tanggo dan 70 butir ekstasi. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Artha. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kerobokan. Napi yang masih dirahasiakan identitasnya oleh petugas tersebut menyuruh tersangka untuk mengedarkan sabu di Denpasar dan Badung. Masih menurut tersangka, total sabu yang diterimanya sepekan sebelum ditangkap seberat 1 kg. “Jadi antara tersangka dengan napi ini hanya kenal lewat telepon. Setelah sepakat menjadi pengedar, barulah sabu diambil di Jalan Legian, Kuta dengan cara tempelan. Ini adalah salah satu cara untuk memutus jaringan mereka. Meski demikian, kita tetap dalami sejumlah bukti dan juga keterangan yang diperoleh dari tersangka saat ini,” urainya. Kepada petugas, tersangka juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan napi tersebut. Saat ini petugas BNN masih mendalami lagi identitas napi serta jaringan yang masuk dalam nyanyian tersangka itu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. “Semuanya keterangannya masih kita dalami saat ini termasuk untuk membongkar bandar yang diakui tersangka mendekam di dalam LP Kerobokan,” imbuhnya. Selain itu, petugas BNN juga meringkus pelaku dan penyalahguna narkotika selama bulan Agustus 2018. Mulai dari penangkapan tersangka I Nyoman Darma di DeeJay Club, Kuta, Badung pada Minggu (11/8) subuh dan mengamankan BB berupa 106 butir ekstasi. Kemudian pada Sabtu (25/8), petugas juga mengamankan dua tersangka bernama Abdul Hafid Minggale (24) ditangkap di Jalan Gurita, Denpasar Selatan dan mengamankan BB 50 butir ekstasi, sementara Sugiono alias Ono (36) ditangkap di Jalan Gatot Subroto dan mengamankan BB satu paket sabu dan bong. Selanjutnya Senin (27/8) dini hari, petugas meringkus tersangka I Gede Adi Pranata Setia (28) di Jalan Pakisaji, Dentim dan mengamankan BB 115 butir ekstasi serta sabu seberat 6,21 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan rekan Gede Adi Pranata bernama Dewa Agung Erry Suryaningrat di Jalan Swamandala, Padangsambian, Denbar dan mengamankan BB sabu sisa pakai. “Kalau tersangka yang diamankan pada bulan lalu (Agustus 2018) ada yang menjadi pengedar dan ada juga sebagai pengguna. Saat ini proses penyelidikan juga masih berlangsung,” pungkas AKBP Artha.

wartawan
Redaksi
Category

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Perintis Sabuk Nusantara Layani Ribuan Penumpang Via Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Kendati masih minim fasilitas, jumlah penumpang via Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, menggunakan kapal perintis mengalami pengingkatan cukup signifikan. Dalam catatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, hingga bulan Oktober 2025 terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga diangka ribuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.