Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepuluh Rombong PKL Ditertibkan

gepeng
ANGKUT ROMBONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengangkut rombong pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Denpasar, Senin (9/5) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Denpasar, Senin (9/5) sore. Dalam penertiban yang menyasar enam lokasi ini, tim berhasil menertibkan sepuluh rombong PKL yang kedapatan berjualan di atas trotoar.

“Penertiban ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pejalan kaki. Kami secara berkelanjutan melakukan penertiban terhadap gepeng dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan,” kata Kasatpol PP Denpasar, IB Alit Wiradana ditemui disela-sela penertiban.

Dikatakan Wiradana, setelah menyasar enam lokasi yakni di Jalan Batukaru, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Patimura, Jalan Letda Tantular, Jalan Cok Agung Tresna, dan di Lapangan Puputan Badung. Pihaknya beserta tim berhasil mengamankan sepuluh rombong PKL yang berjualan di atas trotoar.

“Keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar ini dinilai sangat mengganggu pejalan kaki dan telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Sepuluh rombong ini ditertibkan dan langsung diangkut dan diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” kata Wiradana.

Menurutnya, sebelum melakukan penertiban terhadap sepuluh PKL tersebut, pihaknya telah melakukan teguran, peringatan dan pemasangan baliho larangan berjualan. Namun pedagang tersebut tetap saja membandel. Maka dari itu, pihaknya tidak bisa memberi ampun lagi dan langsung melakukan penindakan. “Penertiban ini harus dilakukan untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki,” katanya.

Supaya pedagang kaki lima tidak ada yang melanggar lagi, pihaknya mengaku akan melakukan penertiban secara kontinyu. Serta menugaskan stafnya untuk terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Denpasar. “Kami juga akan melakukan penertiban di malam hari, agar para pedagang memiliki rasa jera,” tandas Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.