Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepuluh Rombong PKL Ditertibkan

gepeng
ANGKUT ROMBONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengangkut rombong pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Denpasar, Senin (9/5) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Denpasar, Senin (9/5) sore. Dalam penertiban yang menyasar enam lokasi ini, tim berhasil menertibkan sepuluh rombong PKL yang kedapatan berjualan di atas trotoar.

“Penertiban ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pejalan kaki. Kami secara berkelanjutan melakukan penertiban terhadap gepeng dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan,” kata Kasatpol PP Denpasar, IB Alit Wiradana ditemui disela-sela penertiban.

Dikatakan Wiradana, setelah menyasar enam lokasi yakni di Jalan Batukaru, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Patimura, Jalan Letda Tantular, Jalan Cok Agung Tresna, dan di Lapangan Puputan Badung. Pihaknya beserta tim berhasil mengamankan sepuluh rombong PKL yang berjualan di atas trotoar.

“Keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar ini dinilai sangat mengganggu pejalan kaki dan telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Sepuluh rombong ini ditertibkan dan langsung diangkut dan diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” kata Wiradana.

Menurutnya, sebelum melakukan penertiban terhadap sepuluh PKL tersebut, pihaknya telah melakukan teguran, peringatan dan pemasangan baliho larangan berjualan. Namun pedagang tersebut tetap saja membandel. Maka dari itu, pihaknya tidak bisa memberi ampun lagi dan langsung melakukan penindakan. “Penertiban ini harus dilakukan untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki,” katanya.

Supaya pedagang kaki lima tidak ada yang melanggar lagi, pihaknya mengaku akan melakukan penertiban secara kontinyu. Serta menugaskan stafnya untuk terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Denpasar. “Kami juga akan melakukan penertiban di malam hari, agar para pedagang memiliki rasa jera,” tandas Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.