Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Legalisasi Aset Prona Petani dan UKM 2016

pertanian
PRONA - Penyerahan 2550 bidang hasil kegiatan Legalisasi Aset Prona, Petani dan UKM tahun 2016, di Wantilan Desa Dalang Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (2/8).

Tabanan, Bali Tribune

Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyerahkan secara simbolis 2550 bidang hasil kegiatan Legalisasi Aset Prona, Petani dan UKM tahun 2016, di Wantilan Desa Dalang Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (2/8). Hadir anggota DPRD Kabupaten Tabanan Edy Nugraha Giri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Brahmana Adhie.

Wabup Sanjaya dalam sambutannya memberikan apresiasi dan berterima kasih karena jumlah sertifikat prona yang diterima masyarakat Tabanan tiap tahun terus mengalami peningkatan. Menurutnya, kerjasama yang dilakukan Pemkab Tabanan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar mereka memiliki hak atas tanah berupa sertifikat. "Suatu kebanggaan bagi kami di Tabanan karena terus mendapat peningkatan bantuan sertifikat prona tiap tahunnya. Kami berharap sertifikat tersebut bisa menjadi hak atas tanah bagi warga kami di Tabanan," ujarnya.

Dirinya juga berharap agar program ini bisa dilaksanakan tiap tahun sehingga pendaftaran tanah terhadap seluruh bidang tanah di Kabupaten Tabanan terutama tanah pertanian, tana UKM dan tanah milik masyarakat kurang mampu dapat segera diselesaikan dan memiliki kepastian hukum. "Mudah-mudahan dengan program ini dapat menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang baik di Kabupaten Tabanan melalui penyederhaan prosedur, perbaikan sistem informasi serta kepastian hukum sebagai sarana pendukung dalam pengembangan ekonomi," imbuhnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Brahmana Adhie mengungkapkan, di tahun 2016 ini Badan Pertanahan Kabupaten Tabanan akan mengeluarkan  5000 sertifikat hak atas tanah hasil kegiatan legalisasi aset yang meliputi  prona, petani dan UKM, dimana pada tahap pertama telah diserahkan sebanyak 2.550 bidang.

Menurutnya, dari total 5000 bidang tersebut terdiri dari 4500 buah prona yang dilaksanakan di 17 desa, dan untuk lintas sektor berupa sertifikat petani sebanyak 300 bidang dan UKM 200 bidang. "Kami juga berencana mengelurkan 8000 sertifikat di tahun 2017 mendatang. Mudah-mudahan program kami ini bisa meringankan beban masyarakat sehingga mereka memiliki hak atas tanah yang mereka miliki," ujar Brahmana Adhie.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat juga bertujuan Untuk menghindari konflik dan sengketa kepemilikan tanah karena masyarakat sudah memiliki kepastian hukum. Disamping itu, dengan sertifikat, warga juga akan memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh kredit di Bank, karena sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai jaminan. "Kami juga menggandeng Bank pemerintah untuk memudahkan masyarakat memperoleh kredit dengan bunga rendah dengan menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan," tandasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.