Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Legalisasi Aset Prona Petani dan UKM 2016

pertanian
PRONA - Penyerahan 2550 bidang hasil kegiatan Legalisasi Aset Prona, Petani dan UKM tahun 2016, di Wantilan Desa Dalang Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (2/8).

Tabanan, Bali Tribune

Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyerahkan secara simbolis 2550 bidang hasil kegiatan Legalisasi Aset Prona, Petani dan UKM tahun 2016, di Wantilan Desa Dalang Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (2/8). Hadir anggota DPRD Kabupaten Tabanan Edy Nugraha Giri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Brahmana Adhie.

Wabup Sanjaya dalam sambutannya memberikan apresiasi dan berterima kasih karena jumlah sertifikat prona yang diterima masyarakat Tabanan tiap tahun terus mengalami peningkatan. Menurutnya, kerjasama yang dilakukan Pemkab Tabanan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar mereka memiliki hak atas tanah berupa sertifikat. "Suatu kebanggaan bagi kami di Tabanan karena terus mendapat peningkatan bantuan sertifikat prona tiap tahunnya. Kami berharap sertifikat tersebut bisa menjadi hak atas tanah bagi warga kami di Tabanan," ujarnya.

Dirinya juga berharap agar program ini bisa dilaksanakan tiap tahun sehingga pendaftaran tanah terhadap seluruh bidang tanah di Kabupaten Tabanan terutama tanah pertanian, tana UKM dan tanah milik masyarakat kurang mampu dapat segera diselesaikan dan memiliki kepastian hukum. "Mudah-mudahan dengan program ini dapat menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang baik di Kabupaten Tabanan melalui penyederhaan prosedur, perbaikan sistem informasi serta kepastian hukum sebagai sarana pendukung dalam pengembangan ekonomi," imbuhnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Brahmana Adhie mengungkapkan, di tahun 2016 ini Badan Pertanahan Kabupaten Tabanan akan mengeluarkan  5000 sertifikat hak atas tanah hasil kegiatan legalisasi aset yang meliputi  prona, petani dan UKM, dimana pada tahap pertama telah diserahkan sebanyak 2.550 bidang.

Menurutnya, dari total 5000 bidang tersebut terdiri dari 4500 buah prona yang dilaksanakan di 17 desa, dan untuk lintas sektor berupa sertifikat petani sebanyak 300 bidang dan UKM 200 bidang. "Kami juga berencana mengelurkan 8000 sertifikat di tahun 2017 mendatang. Mudah-mudahan program kami ini bisa meringankan beban masyarakat sehingga mereka memiliki hak atas tanah yang mereka miliki," ujar Brahmana Adhie.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat juga bertujuan Untuk menghindari konflik dan sengketa kepemilikan tanah karena masyarakat sudah memiliki kepastian hukum. Disamping itu, dengan sertifikat, warga juga akan memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh kredit di Bank, karena sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai jaminan. "Kami juga menggandeng Bank pemerintah untuk memudahkan masyarakat memperoleh kredit dengan bunga rendah dengan menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan," tandasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.