Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

rekomendasi
Bali Tribune / REKOMENDASI - Penyerahan rekomendasi pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking dari DPRD Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Dokumen setebal puluhan halaman itu diserahkan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, kepada Gubernur Koster didampingi Ketua Pansus TRAP, Made Supartha dan anggota pansus lainnya. Dokumen yang diserahkan disebut-sebut menjadi penentu nasib lift yang berdiri di tebing curam salah satu destinasi wisata paling ikonik di Bali tersebut.

Usai menerima rekomendasi Pansus, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kajian dewan tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung untuk menyiapkan langkah eksekutif berikutnya.

Namun ketika disinggung soal kemungkinan langkah tegas, termasuk sanksi terhadap investor jika terbukti ada pelanggaran berat, Gubernur Koster menanggapi dengan nada tegas namun singkat. “Saya tidak takut. Saya tidak takut dengan siapapun,” tandasnya.

Mengenai desakan publik agar lift tersebut ditutup atau bahkan dibongkar, Koster meminta masyarakat bersabar. Menurutnya, keputusan apapun akan diambil setelah hasil kajian eksekutif rampung.

“Baru diserahkan oleh Pansus. Nanti akan kita kaji dulu. Tunggu waktunya,” tambah Gubernur Koster sebelum berlalu meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Bali, I Made Suparta, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada gubernur disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan telaah regulasi. Ia menegaskan, posisi lift kaca di bibir tebing Pantai Kelingking memiliki sejumlah catatan serius.

“Kalau dilihat langsung, posisi lift-nya itu sangat dekat dengan jurang dan pantai. Nah, aturan soal kawasan seperti itu sudah jelas diatur,” ujar Suparta yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bali.

Menurut Suparta, keberadaan bangunan permanen di sempadan tebing seharusnya dilarang demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan wisatawan. “Kegiatan di sana itu secara aturan diberikan perlindungan atau tidak? Itu semua kita mengacu pada pertimbangan regulasi,” tegasnya.

Disinggung soal sanksi atau tindakan lanjut terhadap investor, Suparta menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya kini berada di tangan eksekutif. “Kami sudah menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi politik. Eksekusi ada di Pak Gubernur,” pungkasnya.

Seperti diketahui, proyek lift kaca di Pantai Kelingking, tepatnya di Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, sejak awal menuai pro dan kontra. Sebagian pihak memuji pembangunan tersebut sebagai bentuk inovasi pariwisata yang bisa mempermudah akses wisatawan ke bawah tebing. Namun banyak juga yang menilai proyek itu merusak keindahan alami dan berpotensi melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.

RTRW Bali secara tegas melarang pembangunan permanen di kawasan sempadan pantai dan jurang, yang dikategorikan sebagai zona lindung dan berisiko tinggi terhadap bencana.

Kini, "Bola Panas" keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur Koster. Apakah proyek bernilai miliaran rupiah itu akan diberi lampu hijau dengan catatan khusus, atau justru ditutup permanen demi menegakkan aturan tata ruang di Pulau Dewata, semua mata kini tertuju ke meja Sang Gubernur.

wartawan
ARW
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.