Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

rekomendasi
Bali Tribune / REKOMENDASI - Penyerahan rekomendasi pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking dari DPRD Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Dokumen setebal puluhan halaman itu diserahkan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, kepada Gubernur Koster didampingi Ketua Pansus TRAP, Made Supartha dan anggota pansus lainnya. Dokumen yang diserahkan disebut-sebut menjadi penentu nasib lift yang berdiri di tebing curam salah satu destinasi wisata paling ikonik di Bali tersebut.

Usai menerima rekomendasi Pansus, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kajian dewan tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung untuk menyiapkan langkah eksekutif berikutnya.

Namun ketika disinggung soal kemungkinan langkah tegas, termasuk sanksi terhadap investor jika terbukti ada pelanggaran berat, Gubernur Koster menanggapi dengan nada tegas namun singkat. “Saya tidak takut. Saya tidak takut dengan siapapun,” tandasnya.

Mengenai desakan publik agar lift tersebut ditutup atau bahkan dibongkar, Koster meminta masyarakat bersabar. Menurutnya, keputusan apapun akan diambil setelah hasil kajian eksekutif rampung.

“Baru diserahkan oleh Pansus. Nanti akan kita kaji dulu. Tunggu waktunya,” tambah Gubernur Koster sebelum berlalu meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Bali, I Made Suparta, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada gubernur disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan telaah regulasi. Ia menegaskan, posisi lift kaca di bibir tebing Pantai Kelingking memiliki sejumlah catatan serius.

“Kalau dilihat langsung, posisi lift-nya itu sangat dekat dengan jurang dan pantai. Nah, aturan soal kawasan seperti itu sudah jelas diatur,” ujar Suparta yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bali.

Menurut Suparta, keberadaan bangunan permanen di sempadan tebing seharusnya dilarang demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan wisatawan. “Kegiatan di sana itu secara aturan diberikan perlindungan atau tidak? Itu semua kita mengacu pada pertimbangan regulasi,” tegasnya.

Disinggung soal sanksi atau tindakan lanjut terhadap investor, Suparta menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya kini berada di tangan eksekutif. “Kami sudah menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi politik. Eksekusi ada di Pak Gubernur,” pungkasnya.

Seperti diketahui, proyek lift kaca di Pantai Kelingking, tepatnya di Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, sejak awal menuai pro dan kontra. Sebagian pihak memuji pembangunan tersebut sebagai bentuk inovasi pariwisata yang bisa mempermudah akses wisatawan ke bawah tebing. Namun banyak juga yang menilai proyek itu merusak keindahan alami dan berpotensi melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.

RTRW Bali secara tegas melarang pembangunan permanen di kawasan sempadan pantai dan jurang, yang dikategorikan sebagai zona lindung dan berisiko tinggi terhadap bencana.

Kini, "Bola Panas" keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur Koster. Apakah proyek bernilai miliaran rupiah itu akan diberi lampu hijau dengan catatan khusus, atau justru ditutup permanen demi menegakkan aturan tata ruang di Pulau Dewata, semua mata kini tertuju ke meja Sang Gubernur.

wartawan
ARW
Category

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.