Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serdadu Tridatu Muda Siap Buktikan Kualitas

Bali United
Arapenta Poerba dan Kadek Agung Widnyana saat menjalani latihan

BALI TRIBUNE - Diberikannya kepercayaan kepada empat pemain jebolan tim Bali United U-19 untuk menjalani trial bersama tim senior, benar-benar membuat para pemain muda itu bersemangat. Setelah beberapa hari mengikuti sesi latihan bersama tim senior, Arapenta Poerba dan Kadek Agung Widnyana sedikit bercerita tentang tekadnya membuktikan kualitas diri bersama tim senior Bali United.

Arapenta mengaku banyak mendapatkan pengalaman berharga selama mengikuti sesi latihan bersama tim senior. Dirinya juga mengatakan mendapat banyak masukan dari pemain dan pelatih yang berpengalaman.

 “Tentunya kesempatan ini akan saya manfaatkan semaksimal mungkin untuk menambah pengalaman saya. Saya sadar pastinya banyak pemain di luaran sana yang ingin juga mendapatkan kesempatan seperti yang saya miliki. Lebih spesial buat saya karena di tim ini saya bisa bermain bersama pemain dan pelatih terbaik di Indonesia, tentunya itu pengalaman yang sangat berharga bagi karier saya.” kata Arapenta di sela latihan, Jumat (8/12).

Hal senada juga disampaikan Agung Widnyana. Alumni SMAN 1 Mengwi ini mengatakan bila kesempatan trial bersama tim senior merupakan peluang besar dirinya meniti karier di sepakbola profesional.

"Tentunya saya sangat bersyukur mendapat kesempatan latihan bersama tim senior. Ini merupakan peluang saya untuk meniti karier di sepak bola profesional. Saya akan bekerja keras agar bisa lolos seleksi dan bergabung dengan tim senior. Saya juga sudah banyak belajar dari senior-senior saya tentang bagaimana visi bermain yang baik," kata Agung.

Arapenta dan Agung Widnyana merupakan dua pemain yang tampil cukup baik bersama tim Bali United U-19. Kesempatan trial bersama tim senior Bali United bisa dibilang ujian untuk mereka apakah memang sudah siap untuk "naik kelas" untuk berkiprah di kompetisi profesional.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.