Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

Pilah sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Tempat sampah terpilah disediakan pihak hotel untuk menangani sampah dari sumbernya.

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Manager salah satu hotel di Sanur Denpasar, I Made Suardana mengatakan, sekitar 60 persen sampah hotel merupakan organik baik itu sisa makanan maupun daun-daun kering. Sedangkan sisanya sekitar 40 persen merupakan anorganik dan residu. 

"Untuk pengelolaan sampah di hotel ini melibatkan pihak ketiga. Sampah itu diolah misalnya jerigen diolah lagi oleh pihak ketiga yang memiliki izin. Tapi sampah-sampah di hotel sudah dipilah, dengan menempatkan tong sampah yang berbeda antara organik dan anorganik, kaca dan B3," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, pihak hotel menyiapkan tempat sampah yang berbeda sesuai jenisnya yang ditempatkan di setiap kamar dan area umum hotel. "Kita memang menyiapkan tempat sampah untuk menampung yang organik misalnya daun-daun kering," beber Suardana. 

Pemilahan sampah sesuai jenisnya itu menurutnya disambut positif oleh wisatawan. Mengingat wisatawan yang dari negara-negara maju sudah terbiasa memilah sampah di negaranya. "Wisatawan pun ikut membuang sampah sesuai jenisnya karena dari kecil sudah biasa melakukan hal itu di tempat asalnya," imbuhnya.

Ia mengakui, kesadaran tamu hotel dinilai sangat membantu terutama karena mayoritas wisatawan yang menginap berasal dari negara-negara maju yakni dari Eropa sekitar 60 persen, Australia 25 persen dan dan sisanya dari Asia dengan tingkat okupansi hotel saat ini mencapai 70 persen. 

Seperti diketahui, Pemeritah Provinsi Bali melalui Peraturan Daerah dan Surat Edaran Gubernur Bali mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber mendorong pelaku usaha hotel, restoran dan kafe atau Horeka untuk memilah sampah langsung dari sumbernya. Adanya aturan ini ditambah pembatasan pembuangan ke TPA Suwung membuat pengelola hotel kini semakin serius memilah sampah, baik organik dan anorganik dengan menyediakan lebih banyak fasilitas tempat sampah terpilah di area hotel dan restoran.

wartawan
YUE
Category

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.