Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Pasar Singamandawa Kintamani Raib

Bali Tribune / PENGUKURAN - Petugas dari BPN lakukan ukur ulang lahan pasar Singamandawa, Kintamani

balitribune.co.id | BangliTidak disangka dokumen milik Pemkab Bangli berupa sertifikat lahan pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani sampai hilang. Ini membuktikan carut marutnya terkait pengamanan dokumen penting di lingkungan Pemkab Bangli  

Hilangnya dokumen kepemilikan atas tanah tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini sedang melakukan proses pengajuan penerbitan sertifikat baru.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan Pemkab Bangli mengelola empat pasar yakni pasar Kayuambua-Susut, pasar Kidul-Bangli, pasar Yangapi-Tembuku dan pasar Singamandawa-Kintamani. Dari empat pasar tersebut untuk lahan sudah bersertfikat atas nama Pemkab Bangli meliputi tiga pasar dan satu lahan pasar yakni pasar Yangapi merupakan aset provinsi.

Lanjut kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini terkait rencana revitalisasi pasar Singamandawa, maka perlu dokumen pendukung salah satu yakni sertifikat atas kepemilikan lahan pasar.” Sejatinya untuk pasar Singandawa sudah diterbitkan sertifikatnya, namun saat akan diambil dibagian yang menangani tidak ditemukan,” ujarnya, Selasa (7/9).

Kata Wayan Gunawan terkait hilangnya sertifikat, pihaknya kembali mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat baru ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli. Untuk proses sudah masuk tahap pengukuran ulang.

Sebutnya dalam proses ukur ulang dihadiri pihak perangkat desa, penyading, Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Aset.

“Tidak ada masalah dalam proses ukur ulang, kini tinggal menunggu terbitnya sertifikat yang baru,” jelasnya seraya menambahkan untuk luas lahan pasar Singamandawa 1,5 hektar.

Sementara disinggung revitalisasi pasar Singamandawa, pemerintah daerah telah mengajukan proposal bantuan ke Kementerian Perdagangan sebesar Rp 50 miliar. Sebagai bentuk tindak lanjut atas proposal yang diajukan tim dari kementerian telah turun meninjau lokasi.” Sesuai keinginan bapak Bupati revilitalisasi pasar Singandawa bisa berjalan tahun 2022,” sebut Wayan Gunawan.

wartawan
SAM
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.