Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah 15 Tahun Dimekarkan, Akhirnya Punya Polsek

Bali Tribune/MENINJAU - Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meninjau gedung Polsek Kota Jembrana yang baru terbetuk di Kecamatan Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah15 tahun pemekaran, Kecamatan Jembrana akhirnya baru memiliki Polsek tersendiri. Dengan adanya Polsek Kota Jembrana, kini semua kecamatan telah terbentuk Polsek termasuk juga Polsek Kota Negara yang anyar ini. Dengan status Polsek Rural, Polsek Kota Jembrana juga menangani pananganan kasus pelanggaran hukum.  
 
Kecamatan Negara telah dimekarkan menjadi dua kecamatan pada tahun 2006. Kecamatan Jembrana yang merupakan kecamatan hasil pemekaran berada di wilayah timur Tukad Ijogading. Namun selama ini Kecamatan Jembrana masih berada dibawah kewenangan Polsek Kota Negara. Padahal Polsek Kota Negara tahun 2012 sudah dipindah dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana ke Desa Kaliakah, Jembrana. Sedangkan bangunan eks Polsek Kota Negara dijadikan sebagai Polsubsektor Jembrana.
 
Setelah dilakukan sejumlah penilaian dan dinyatakan memenuhi persyaratan, Polsubsektor Jembrana yang berada dibawah kewenangan Polsek Kota Negara kini telah dinaikan statusnya menjadi Polsek Kota Jembrana. Dengan demikian wilayah Kecamatan Jembrana sudah memiliki Polsek tersendiri. Bahkan dengan adanya Polsek Kota Jembrana yang anyar ini, Polsek Kota Negara yang sebelumnya mewilayahi dua kecamatan di Kota Negara kini hanya mewilayahi Kecamatan Negara saja dan menjadi Polsek Negara.
 
Polsek Kota Jembrana telah diresmikan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra pada Selasa (27/4). Ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Kapolda mengatakan melalui program kerja presisi yang salah satunya dengan pemenuhan satu kecamatan satu polsek serta melihat posisi Polsek Kota Jembrana sangat strategis sehingga bisa melayani masyarakat cukup besar. “Unit kepolisian bisa melayani masyarakat lebih optimal, hal ini harus kita dukung dan apresiasi bersama,” ujarnya.
 
“Polsek Kota Jembrana ini ditingkatkan dari Pol Sub Sektor menjadi Polsek berdasarkan penilaian sesuai kebutuhan masyarakat, semoga dengan keberadaan Polsek Kota Jembrana ini dapat berperan optimal dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda. Pihaknya berharap seluruh unsur kepolisian yang ada di Polsek Kota Jembrana ini bisa melaksanakan tugas melayani masyarakat secara optimal. Terlebih menurutnya Kota Jembrana berada di jalur perlintasan kearah Kota Denpasar.
 
“Disini perlu perkuatan tugas-tugas kepolisian secara optimal. Kedepan kita akan lengkapi lagi seperti e-tilang, sehingga Kota Jembrana memiliki layanan kepolisian secara optimal untuk melayani masyarakat,” ungkapnya. Ia menyebut semua tindak pidana bisa ditangani oleh Polsek Kota Jembrana ini, “untuk dilakukan penyidikan, nanti ada penilaian-penilaian kualitasnya, apakah itu diambilalih Polres atau kemungkinan juga oleh Polda. Tapi layanan pertama dimanapun maysrakat membutuhkan bisa dilakukan” paparnya.
 
Namun di Polsek juga menurutnya bisa dilakukan penanganan secara restorative justice, “disini juga ada problem solving, dicarikan solusi secara berkeadilan,” tandasnya. Sedangkan untuk pertamakalinya diangkat sebagai Kapolsek Kota Jembrana adalah Iptu I Putu Budi Santika. Menurut mantan Kasi Propam Polres Jembrana ini, Polsek Kota Jembrana merupakan Polsek tipe D/Rural. Polsek Kota Jembrana mewilayahi empat kelurahan dan enam desa dengan total jumlah penduduk 62.543 jiwa dan luas wilayah 93,87 km.
 
“Jadi Polsek Kota karena berada di pusat pemerintahan,” ujarnya. Menurutnya kasus yang ditangani di Polsek Kota Jembrana ada kasus ringan hingga sedang. Dari 37 personil yang dibutuhkan secara ideal, kini baru terpenuhi 26 personil dan 11 Bhabinkamtibmas. “Ada lima unit yakni Sampta, Reskrim, Binmas, Intel dan Seksi Umum. Kalau Lalu Lintas langsung di Polres. Kalau Bhabinkamtibmasnya yang ada sebelumnya” jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.