Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Dikelola KJUB Jembrana, Hotel Jimbarwana Disewakan ke Pihak Ketiga

Bali Tribune / DISEWAKAN - Setelah berakhirnya pengelolaan oleh KJUB Jembrana, kini Hotel Jimbarwana disewakan ke pihak ketiga. Pengelolaan akan berlangsung selama lima tahun kedepan.

balitribune.co.id | Negara - Setelah berakhirnya masa pengelolaan oleh Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Jembrana, Hotel Jimbarwana sempat menjadi lokasi isolasi terpusat bagi warga yang terkonfirmasi covid-19. Kini hotel yang merupakan aset Pemkab Jembrana tersebut dikontrakkan ke pihak ketiga. Masa pengelolaan akan berlangsung selama lima tahun.

Hotel Jimbarwana merupakan salah satu aset milik Pemkab Jembrana, selama ini memang telah berganti-ganti pengelolaannya. Terakhir hotel yang terletak di Jalan Udayana Kelurahan Baler Bale Agung ini dikelola oleh patungan koperasi se-Jembrana melalui Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Jembrana. Namun setelah masa pengelolaan KJUB Jembrana berakhir, di awal masa pandemi covid-19, hotel plat merah ini dijadikan sebagai tempat isolasi bagi warga Jembrana yang terkonfirmasi covid-19.

Saat kasus covid-19 mengalami peningkatan pada pertengahan Januari 2021 dan ruang isolasi di RSU Negara dan ruang isolasi di lima Puskesmas rawat inap saat itu sempat overload, ada tiga hotel di Kota Negara yang awalnya dijadikan tempat isolasi. Salah satunya hotel Jimbarwana, yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ini. 

Sebelum dimanfaatkan sebagai ruang isolasi yang diperuntukan bagi warga terkonfirmasi covid-19 yang tidak menunjukan gejala seperti halnya ruang isolasi di puskesmas rawat inap, Hotel ini juga sempat dijadikan sebagai tempat karantina terpusat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari luar negeri di Jembrana. Setelah sempat tanpa pengelola, menjelang akhir tahun 2021 lalu akhirnya dilakukan penilaian oleh Tim Apresial dan pemanfaatan sebagai isoter dihentikan.

Kini Hotel Jimbarwana ternyata sudah dikerjasamakan. Hotel plat merah ini akan dikelola oleh Founder PT. Goldcoin Internasional, Adam Rizky dengan jangka waktu hingga lima tahun. Saat ini masih dilakukan perbaikan tahap pertama. Kendati sebelumnya telah beroperasi belasan tahun, hotel ini kini kembali di setup. Owner refresentatif yang bertugas mengawal operational dan setup awal Hotel Jimbarwana, Putu Adi Ardana mengatakan perbaikan tahap pertama ini meliputi bangunan cafe lounge, pool dan landscape.

Ia menyebut perbaikan tahap pertama akan selesai pada akhir Januari ini, “Kita akan pertahankan dan jaga agar Hotel Jimbarwana ini tetap sebagai icon milik masyarakat Jembrana. Tidak akan terlalu banyak perubahan, hanya sentuhan pelayanan yang baik dan konsep makanannya, misalnya pelibatan atau kerjasama masyarakat sekitar dan pemberdayaan UMKM,” jelasnya. Sementara I Nengah Tamba mengakui adanya kerjasama pihak ketiga dalam pengelolaan Hotel Jimbarwana ini

Ia mengatakan, Hotel Jimbarwana ini dikerjasamakan karena melihat pengalaman sebelumnya saat dikelola sendiri tidak mendapatkan hasil yang menguntungkan. Hal ini juga disebutnya tidak terlepas dari pengaruh pandemi covid-19 sehingga Pemkab Jembrana mengambil jalan menyewakannya. Ia mengaku sewamenyewa ini juga dengan kesepakatan saling menguntungkan, seperti 80 persen tenaga kerja dari masyarakat sekitar Hotel (masyarakat Jembrana) serta ada penyisihan dana CSR.

Bahkan menurutnya hotel harus selalu mengikuti tatanan masyarakat Jembrana sehingga Hotel Jimbarwana ini kembali menjadi icon Kabupaten Jembrana. Ia juga mengaku pihak penyewa mau memberikan harga untuk sewa yang pantas. “Semoga dapat menjadi sarana singgah di Jembrana yang hari ini masih kewalahan menampung wisatawan yang menginap di Jembrana. Tentu Pemkab akan tetap mengawal kerjasama ini agar berjalan dengan baik dan kerjasama yang saling menguntungkan,” ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.