Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Jabat Pjs. Bupati Badung Selama 2 Bulan Lebih, Ketut Lihadnyana Pamitan

Bali Tribune PAMITAN - Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Adi Arnawa saat memberikan pengarahan kepada Kepala Perangkat Daerah sekaligus berpamitan di Puspem Badung, Jumat (4/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Selama dua bulan lebih kepemimpinan Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana tepatnya setelah ditunjuk oleh Mendagri sejak 26 September Tahun 2020 lalu, sudah banyak hal yang dilakukan  terkait tata kelola pemerintahan sesuai dengan tugasnya selaku Pjs. Bupati di Kabupaten Badung.
 
Berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Bupati Badung, pada Jumat (4/12), Ketut Lihadnyana memberikan pengarahan kepada Kepala Perangkat Daerah sekaligus berpamitan yang dilaksanakan di Ruang Kriya Gosana di Puspem Badung. Turut hadir langsung Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Kepala OPD, Camat se-Badung serta diikuti secara virtual oleh pejabat Eselon III dan IV dari instansinya masing-masing.
 
Pjs. Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan dengan berakhirnya tugas selaku Pjs. Bupati Badung, sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri bahwa seorang pejabat sementara Bupati Badung pada tanggal 4 Desember batas akhir untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam menjalankan kewenangannya terkait urusan pemerintah dan tata kelola lainya. "Untuk itu pada hari Sabtu (6/12) besok akan dilakukan serah terima jabatan dari Penjabat Sementara kepada Bupati definitif yang sudah berakhir masa cutinya," katanya.
 
Terkait dengan tugas yang diberikan oleh Mendagri kepada Penjabat Sementara menurut Lihadnyana terdapat 5 hal salah satunya memimpin urusan pelaksana pemerintah, menjaga kondisi kondusifitas, memfasilitasi pilkada, penyusunan RAPBD Tahun 2021 dan terakhir memastikan penanganan Covid -19 bisa berjalan secara maksimal.
 
"Tugas-tugas itu bisa berjalan tatkala Sekda Badung bersama OPD di lingkungan Pemkab Badung memberikan dukungan sehingga saya berupaya untuk berbagi pengalaman terkait dengan masalah tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan, menjalankan program kegiatan termasuk penyusunan APBD tahun 2021 yang dijadikan pedoman untuk dijalankan oleh eksekutif yang sudah disahkan," terangnya.
 
Lebih lanjut Ketut Lihadnyana juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pihaknya menjabat sebagai Pjs Bupati Badung ada yang belum bisa disampaikan atau ada kekurangan dalam menyampaikan ucapan maupun tutur kata yang tidak berkenaan.
 
"Atas nama pribadi dan keluarga saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama saya mengemban tugas selaku penjabat sementara, ada hal-hal yang kurang berkenan. Semoga kita sekalian senantiasa dalam lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan dikaruniai kesehatan dan keselamatn," pungkasnya.
 
Sementara itu Adi Arnawa selaku Sekretaris Daerah maupun selaku pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada I Ketut Lihadnyana yang telah melaksanakan tugas selaku Pjs Bupati Badung selama dua bulan lebih. Serah terima jabatan antara Pjs Bupati Badung dengan Bupati definitif  akan dilaksanakan hari Sabtu besok (5/12) di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
 
"Tanpa mengurangi rasa hormat, selama kepemimpinan Pjs Bupati di Kabupaten Badung hingga saat ini, banyak hal yang dilakukan Bapak Pjs terhadap tata kelola pemerintahan kita di Kabupaten Badung," katanya.
 
Adi Arnawa juga merasa selama ini melihat ada suatu sinergitas antara Pjs Bupati terhadap seluruh ASN di Kabupaten Badung salah satunya terkait penanganan hibah pariwisata sehingga Badung termasuk salah satu kabupaten yang pertama di Bali  melakukan penyaluran hibah kepada wajib pajak dalam hal ini perusahan hotel dan restoran.
 
Terkait tata kelola pemerintahan, menurut pejabat asal Pecatu ini banyak hal yang sudah dilakukan Pjs Bupati termasuk dalam rangka perencanaan penganggaran APBD Tahun 2021. Disamping itu juga dalam penerapan Permendagri No. 90 Tahun 2019 untuk mengarahkan interpretasi yang sedikit berbeda sehingga Pjs Bupati yang meluruskan serta mendapatkan keputusan yang jelas untuk Kabupaten Badung.
 
"Dengan kehadiran beliau ini, sangat memberikan makna yang luar biasa antara hubungan perangkat daerah dengan ASN di Badung termasuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung. Sehingga apa yang menjadi impian beliau, impian kita semua dan pemerintah pusat bisa terwujud di Kabupaten Badung yang kita cintai. Saya selaku pimpinan karyawan-karyawati di Kabupaten Badung mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Pjs Bupati Badung yang sudah banyak berbuat demi tata kelola pemerintah di Kabupaten Badung ini," pungkasnya.
 
Usai pengarahan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Sekda Adi Arnawa kepada Pjs Bupati dilanjutkan dengan foto bersama dengan seluruh pimpinan Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Badung.
wartawan
I Made Darna
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.