Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Kadis dan Dua Saksi, Giliran Camat Pekutatan Diperiksa Bawaslu

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Pemeriksaan terhadap Camat Pekutatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana Selasa (1/9).
Balitribune.co.id | Negara - Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali memeriksa pejabat Pemkab Jembrana yang dilaporkan atas dugaan memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon bupati Jembrana. Bawaslu memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan laporan ini.
 
Sebelumnya dua laporan terhadap dua PNS di Pemkab Jembrana kini tengah ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Jembrana. Dua laporan terhadap PNS Pemkab Jembrana yang diduga mendukung salah satu bakal calon Bupati Jembrana tersebut kini tengah dikebut Bawaslu Kabupaten Jembrana. Dus orang saksi pelapor dan salah seorang pejabat yang dilaporkan telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Senin (31/8) lalu.
 
Setelah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Jembrana I Nengah Alit menjalani pemeriksaan lebih awal Senin lalu, kini giliran Camat Pekutatatan I Wayan Yudana dimintai keterangannya Selasa (1/9). 
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan  pihaknya menerima dua laporan terhadap dua PNS Pemkab Jembrana, tersebut. “Laporan pertama terkait dengan salah satu PNS di Pekutatan yang diduga memposting suatu konten yang dianggap tidak netral terkait Pilkada 2020. pada tanggal 26 Agustus 2020 dilaporkan dan syarat formil materiilnya belum terpenuhi sehingga diberikan waktu tiga hari untuk melengkapi persyaratan,” ungkapnya. 
 
Syarat formil dan materiil untuk laporan PNS di Pekutatan tersebut baru terpenuhi pada Sabtu (29/8) lalu. “Sekaligus dilaporkan salah satu pejabat di Pemkab Jembrana dengan koten yang sama. Saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor pada kasus satu dan dua juga sama,” paparnya. 
 
Setelah meminta klarifikasi terhadap saksi baik untuk kasus petama maupun kasus kedua dan klarifikasi terhadap terlapor kasus kedua Senin lalu, pihaknya juga telah memeriksa dan meminta klarifikasi Camat Pekutatan sebagai terlapor kasus satu. ”Kita ajukan sebanyak 24 pertanyaan kepada terlapor dan terlapor koperatif,” ujarnya. 
 
Keterangan hasil klarifikasi baik terhadap saksi maupun terlapor ini menurutnya akan dijadikan dasar untuk kajian dihubungkan dengan pasal-pasal baik dalam UU Pilkada UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN termasuk PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Kami punya waktu sampai Kamis (3/9) untuk penanganannya,” ujarnya.
 
Kini pihaknya mengaku masih menyusun kajian untuk mengeluarkan putusan.  “Nanti putusannya akan kami plenokan, apakah melanggar atau tidak. Apabila melanggar nantinya akan dikeluarkan putusan berisi rekomendasi kepada atasannya dan bisa juga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kami pastikan penanganan laporan terhadap pejabat ini tidak ada intervensi pihak manapun,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.