Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Kehilangan Suami dan Patah Kaki, Ni Luh Narti Tak Lagi Dapat Rastra

MEMPRIHATINKAN - Ni Luh Narti dan mertuanya Nyoman Weden alias Pekak Sordi yang sejak 2014 tidak lagi memperoleh rastra.

BALI TRIBUNE - Setelah kehilangan suaminya yang menjadi korban kecelakaan lalulintas di Jalan Desa Munduk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng (20/8) lalu, kini kondisi Ni Luh Narti (42) dari Dusun Sarikuning, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya sangat memperihatinkan. Dalam kondisi kaki kanannya patah akibat kecelakaan itu, kini ia hidup bersama mertuanya yang mengalami buta Nyoman Weden yang akrab disapa Pekak Sordi dan Ketut Luwih. Ditemui dirumahnya, Senin (8/10), Narti menuturkan, sebelum mengalami kecelakaan naas itu,  almarhum suaminya sejak beberapa tahun lalu bekerja di kebun milik bosnya sebagai pemetik cengkeh di Dusun Lebah Tapong, Desa Munduk, Kecamatan Seririt, Buleleng. Selama berada di rantauan di Buleleng, ia bersama suaminya tinggal di bedeng di atas tanah milik bos cengkeh. Suaminya mendapatkan penghasilan Rp 5 ribu per kg, itupun jika suaminya memetik cengkeh dengan sistem borongan. Setiap sepuluh hari sekali ia bersama suaminya menyempatkan pulang ke Sarikuning menengok orang tua dan anak. Saat kejadian naas itu, Luh Narti baru saja usai membantu suaminya di kebun cengkeh. Saat perjalanan pulang dari kebun menuju bedeng ia yang saat itu berbocengan dengan suaminya mengendarai sepeda motor, di tengah perjalanan tiba-tiba ditabrak mobil box. "Suami saya meninggal di tempat dan saya tidak ingat apa-apa lagi, kaki saya patah,” ungkapnya sedih.   Kini pasca kecelakaan dan kematian suaminya, ia mengaku kehidupannya sungguh merana. Selain tidak bisa berjalan karena kaki kanannya patah, ia kehilangan suaminya yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Dengan kehidupan yang susah, ia juga tinggal dengan mertuanya,  Nyoman Weden  yang sudah sejak lama sakit dan buta, dan Ketut Luwih yang juga sakit-sakitan. Anak pertama perempuan sudah menikah dan kehidupannya juga pas-pasan. Sedangkan anak keduanya, I Made Dwi Santikayasa (16) saat ini masih sekolah. Kini untuk membeli beras saja ia mengaku susah, terlebih keluarganya saat ini tidak lagi mendapatkan bantuan beras dari pemerintah. "Dulu saja sebelum dapat bedah rumah kami dapat raskin. Tapi setelah dapat bedah rumah tahun 2014 tidak dapat lagi,” ujarnya. Mereka tidak memiliki tanah kebun, hanya halaman rumah yang tidak seberapa luas. Bahkan kamar mandi juga darurat terbuat dari plastik compang-camping dan drum bekas. Mertuanya menempati gubuk berdiding anyaman bambu yang terletak di sebelah rumah bedah yang kondisinya pengap dan panas. "Kami sebenarnya menumpang sama mertua di rumah bedah ini. Suami saya laki satu-satunya dan saudara perempuannya sudah menikah semua. Jadi kami tidak punya rumah," jelasnya.  Ni Luh Narti berharap bisa sembuh dan mandiri agar bisa bekerja sehingga bisa menghidupi anak dan mertuanya. Ia mengaku malu untuk meminta-minta, namun dengan kodisi yang memperihatinkan, ia kini hanya berharap belas kasihan orang lain.   Kepala Kewilayahan Banjar Sarikuning, Desa Tukadaya, Melaya Ni Made Ayu Suarningsih dikonfirmasi membenarkan keluarga Nyoman Weden alias pekak Sordi memang masuk dalam KK miskin dan sudah perneh mendapatkan bantuan bedah rumah. Pihaknya juga mengakui keluarga tersebut kini tidak terdaftar sebagai penerima raskin/rastra.  

wartawan
Redaksi
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.