Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Mendapat Jabatan, Kini Merengek Minta Mundur

Bali Tribune/ Gede Arta.
balitribune.co.id | Bangli - Ada cerita menarik dari mutasi di Lingkungan Pemkab Bangli yang dilaksanakan Selasa (7/1). Ada pejabat yang baru beberapa hari menduduki jabatanya justru merengek-rengek mengajukan perpindahan. Alasan mengajukan perpindahan karena yang bersangkutan merasa tidak mampu melaksanakan tugas baru yang diembannya. Bahkan ada pula calon pejabat akan baru dilantik justru memilih mundur. Calon pejabat tersebut merasa tidak mampu dalam mengemban tugas tersebut, sehingga mengajukan pengunduran diri.
 
Sebelumnya calon-calon pejabat harus bersaing atau saling berebutan untuk mendapat jabatan, namun setelah diberikan amanah untuk menjabat malah mengundurkan diri. Tidak sampai di situ, adapula pejabat yang gagal dalam lelang jabatan eselon II mengajukan perpindah ke Promprov Bali.
 
Kepala Badan Kepegawain Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli Gede Arta saat dikonfirmasi terkait isu adanya pejabat yang meminta pindah lantaran tidak mampu mengemban tugas di tempat yang baru, membenarkan hal tersebut. Diakui jika salah seorang pejabat eselon III sempat menyampaikan permohonan perpindahan dengan alasan tidak mampu menjalankan tugas barunya. “Yang bersangkutan menyampaikan permohonan pindah, dengan alasan tidak kuat dengan tugas barunya. Ada juga yang mengajukan penguduran diri sebelum dilakukan pelantikan,” kata Gede Arta, Jumat (10/1).
 
Gede Arta mengatakan, mutasi tidak bisa lagi dilaksanakan karena batas terakhirnya adalah 8 Januari lalu. Maka dari itu untuk pejabat yang ingin pindah harus menunggu pelaksanaan mutasi dilaksanakan enam bulan setelah pelantikan bupati baru. “Mengacu UU RI nomor 10 tahun 2016, pada pasal 71 (2) Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir massa jabatan kecuali mendapat persetujuan dari menteri. Bagi pejabat yang mengajukan perpindahan kami minta bersabar sampai mutasi berikutnya, dan itu juga harus menunggu enam bulan massa jabatan bupati terpilih,” jelasnya.
 
Sedangkan terkait salah seorang pejabat yang mengajukan perpindahan ke Promprov Bali, kata Gede Arta baru sebatas penyampaian lisan. Hanya saja yang bersangkutan belum mengungkapkan asalan yang mendasari pengajuan perpindahan ke Pemrov Bali.
 
Di sisi lain, saat disinggung soal jabatan yang masih lowong, Gede Arta menyebutkan untuk posisi strategis sudah terisi. Memang ada beberapa jabatan yang masih lowong seperti posisi eselon IV. Masih lowongnya jabatan tersebut karena ada beberapa kemungkinan yakni belum adanya pegawai yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut, berikutya karena memang belum diajukan untuk pengisian. “Kemungkinan ada yang tercecer karena saking banyaknya jabatan yang harus diisi. Mungkin saja dari OPD belum mengajukan. Bupati melakukan pengisian sesuai dengan usulan dari OPD masing-masing,” kata Gede Arta seraya menambahkan untuk jabatan yang masih lowong tentunya tidak dapat diisi saat ini, tapi harus menunggu  setelah massa jabatan bupati yang baru. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.