Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

Gubernur koster
Bali Tribune / MORATORIUM - Gubernur Bali, Wayan Koster saat Rapat Gabungan bersama Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Sabtu (14/9) yang menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata. Kebijakan tersebut diputuskan seusai Rapat Gabungan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Badung, Walikota Denpasar, serta Forkopimda Provinsi Bali di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Sabtu (14/9).

“Mulai tahun ini sesuai dengan Haluan 100 Tahun Bali, mulai 2025 tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersial seperti hotel dan restoran. Instruksi telah saya berikan kepada Bupati dan Walikota. Setelah penanganan banjir selesai, kita akan kumpul kembali untuk memastikan tidak ada izin baru yang melanggar kebijakan ini,” tegas Gubernur Koster.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung yang hanya menyisakan 1.500 Hektare tutupan hutan dari total 49.500 Hektare atau sekitar 3%. Padahal, secara ekologis, minimal 30% tutupan pohon diperlukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“DAS Ayung ini sangat vital karena di bawahnya terdapat Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Jika hanya tersisa 3%, jelas kapasitasnya untuk menahan curah hujan ekstrem sangat rendah,” ujar Hanif.

Ia menambahkan, sejak 2015 hingga 2024, Bali telah kehilangan 459 Hektare hutan akibat konversi menjadi lahan non-hutan. Angka ini relatif kecil dibanding provinsi lain, namun untuk Bali sangat signifikan karena dampaknya langsung terasa terhadap daya dukung lingkungan.

Menteri LHK pun mendukung penuh kebijakan Koster menghentikan alih fungsi lahan. Ia menegaskan Bali harus dijaga secara ketat karena menjadi perhatian dunia. "Bali ini tidak boleh sembarangan. Tata ruangnya harus dikaji ulang, karena posisinya sudah sangat rawan terhadap bencana hidrometeorologi,” kata Hanif.

Hanif memastikan, pada Senin (15/9/2025), tim Kementerian LH turun bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengevaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tata ruang Bali.

Gubernur Koster menekankan pentingnya momentum banjir kali ini sebagai pelajaran berharga agar seluruh pihak memiliki tanggungjawab menjaga alam Bali. “Sungai adalah sumber kehidupan, dan ekosistem Bali harus kita jaga demi generasi yang akan datang,” katanya.

Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan reforestasi, revegetasi, serta evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Selain itu, sampah bencana yang mencapai 210 ton akan segera ditangani di TPA Suwung. Presiden RI Prabowo juga telah memerintahkan percepatan pembangunan fasilitas waste-to-energy (WTE), meskipun target penyelesaiannya membutuhkan waktu 1,5 hingga 2 tahun.

wartawan
YUE
Category

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Temukan Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Agung

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah menerima laporan adanya dua pendaki yang tersesat saat melakukan aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung pada Rabu (9/9/2026), Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pencarian terhadap dua pendaki yang hilang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Buka Festival Literasi 2026, Ajak Warga Hidupkan Pustaka dan Rawat Tradisi

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par membuka Festival Literasi Gemar Membaca Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Karangasem ini mengusung tema “Prana Pustaka: Menghidupkan Cerita, Merawat Tradisi.”

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi dari Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi menutup Turnamen Bola Voli Kertha Mandala Cup II Tahun 2026  di Lapangan Voli Kertha Mandala, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Selasa (8/9/2026). Penutupan turnamen ini ditandai dengan laga final yang mempertemukan tim Radar melawan Putra Manik Mas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.