Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak Asuh Selama 3,5 Tahun

Bali Tribune/ CABUL - Pelaku pencabulan anak di bawah umur, Reimal Sipahulet (37) saat diperiksa oleh penyidik Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Reimal Sipahulet (37), pengelola serta pengawas panti asuhan di Kediri, Tabanan, tega menyetubuhi anak asuhnya yang masih di bawah umur inisial CDL (17). Bahkan, persetubuhan itu terjadi selama 3,5 tahun sejak gadis ini berumur 13 tahun, sekitar bulan Juli 2016 hingga awal tahun 2020. Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi saat korban sedang sendiri di rumah sekitar bulan Juli 2016. Kemudian datang tersangka yang juga tinggal di rumah panti bersama istri, dua anaknya, dan juga adiknya beserta 13 anak panti lainnya. Pelaku saat itu mengajak korban ke dalam kamar dan meminta korban untuk memijat dirinya.  Saat sedang memijat tersebut, tersangka merayu dan mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun korban menolak dan mencoba untuk kabur. Saat hendak keluar kamar, tersangka menarik tangan korban dan melemparkan ke atas kasur. Saat itulah diduga terjadi pemaksaan terhadap korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Rupanya tersangka tidak hanya sekali itu berbuat tak layak ditiru ini kepada anak asuhnya. Setelah kejadian tersebut tersangka beberapa kali memaksa korban untuk berhubungan badan saat keadaan di rumah sepi. Sampai akhirnya pada pertengahan Januari 2020, korban yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku akhirnya pergi dari rumah dan menginap di rumah temannya. Korban pun menceritakan peristiwa yang alaminya selama ini kepada temannya. Tak hanya itu, korban juga menceritakan kebejatan pengawas panti ini kepada gurunya di sekolah.  Mendengar cerita yang menyayat hati itu, sang guru pun menyarankan korban untuk melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Tabanan. Akhirnya, korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian pada Kamis 6 Februari 2020. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, pelaku ini pun dibekuk dan digiring ke Mapolres guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta menjelaskan, tersangka kini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tabanan. "Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma," singkatnya. Sementara untuk barang bukti yang diamankan, yakni sebuah celana training warna biru dongker kombinasi garis warna putih, baju kaos lengan pendek warna putih motif garis warna warni, celana dalam wanita warna putih garis-garis merah muda, celana pendek merk Altic warna abu-abu, celana dalam pria warna hitam, sprai warna ungu motif bunga, dan HP Samsung J8 warna hitam.  "Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, yakni Pasal 81 ayat (2) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 KUHP," pungkasnya.  Sementara itu, Kasat Reskirim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia dikonfirmasi terpisah mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka saja yakni Reimal. Disinggung mengenai apakah ada permintaan pelaku untuk menggugurkan kandungan kepada dua dokter yang berada di wilayah Renon, Denpasar, Prama belum berani memastikan. Pasalnya sejauh ini, pihaknya belum mendapat infomasi seperti itu.  “Infonya dapat dari mana (pengguguran kandungan) itu ke dokter. Belum ada keterangan seperti itu, kami masih fokus pada pelaku. Kami ingin berbicara yang valid-valid dan dari fakta di lapangan. Saya tidak berbicara yang tidak valid dan tidak terdukung,” jelasnya. Namun sejauh ini penanganan kasus tersebut diakui sudah maksimal. “Nanti kalau ada perkembangan lain kami tentu akan mendalami itu dan kami akan sampaikan ke teman-teman media,” sambungnya. Tersangka yang ditetapkan pun sejauh ini baru satu orang saja. Karena dari hasil pemeriksaan keterangan korban kata dia belum menjelaskan ada peran-peran oran lain. “Jadi ini hanya sebatas pelaku dan korban saja. Termasuk berapa kali pelaku melakukan persetubuhan juga tidak bisa memberikan keterangan,” pungkasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.