Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak, BPOM Temukan Pengusaha Ritel Nakal

Bali Tribune/TEMUKAN - BPOM Buleleng temukan banyak produ makanan yang lewati masa edar namun tetap dijual oleh pengusaha retil.

balitribune.co.id | Singaraja - Masyarakat Buleleng sebaiknya lebih waspada saat berbelanja di toko atau pusat perbelanjaan (ritel) yang banyak bertebaran di Kota Singaraja dan sekitarnya. Sidak yang dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Buleleng menemukan banyak produk makanan olahan yang telah melewati batas edar maupun tidak layak konsumsi, namun masih tetap dijual.

BPOM juga menemukan beberapa jenis makanan dilakukan packing ulang (repacking) tanpa mengikuti pengolahan makanan yang berstandar. Jika tak berhati-hati, konsumen dapat terkena dampak buruk karena memakan makanan tak layak konsumsi. Dari 9 tempat/sarana yang didatangi, 5 diantaranya ditemukan berbagai cara nakal pengusaha ritel membohongi konsumen. Diantaranya, Carrefour ditemukan produk olahan daging beku yang sudah kedaluwarsa.

Begitu juga di Clandys, Jl. Dewi Sartika Singaraja, BPOM menemukan bahan tambahan pangan (BTP ) tanpa izin edar, bahkan izin edar fiktif, termasuk ditemukan mie instan kedaluwarsa. Kondisi yang sama ditemukan di pusat perbelanjaan Tirta Dewata Singaraja, petugas menemukan bahan tambahan pangan dan saos tomat kedaluwarsa.

Bergeser ke kawasan Lovina, di ritel yang banyak dikunjungi orang asing, Pepito, Kamis (2/1), BPOM menemukan sejumlah bahan makanan yang dipacking ulang yakni, keju dan buah zaitun dalam kaleng yang tidak mencantumkan izin edar pada label. Sementara di  Arta Sedana Seririt, juga ditemukan repacking pada produk coklat bubuk dengan izin edar fiktif,  kentang goreng beku tanpa izin edar, pengelmulsi kue dengan izin edar yang sudah tidak berlaku.

"Hasil temuan itu diambil tindakan pemusnahan, terutama yang telah lewati izin edar. Sedangkan yang tanpa izin edar dan izin edar tidak berlaku atau palsu atau repacking oleh suplier, diretur ke supplier dan bukti retur diserahkan ke BPOM untuk dilakukan tindak lanjut ke suplier melalui BPOM setempat dimana lokasi suplier berada," jelas Kepala BPOM Buleleng Made Ery Bahari Hantana, Kamis (2/1).

Sementara yang dilakukan packing ulang, kata Ery, diturunkan  dari pajangan dan tidak boleh lagi melakukan repacking selanjutnya dikembalikan ke suplier. Menurutnya, melakukan repacking terhadap satu produk sama dengan mengemas kembali termasuk proses produksi.Hal itu menurutnya, harus mengikuti prosedur produksi dan izin edar yang berlaku. "Kebanyakan yang direpacking adalah produk yang sudah mendapat izin edar MD/ML dari BPOM. Kalau repacking dilakukan itu tidak menjamin keamanan produk karena tidak mengikuti proses Cara Produksi Pangan Olahan yg Baik (CPPOB)," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.