Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak KTR di RSUP Sanglah

Satpol PP Kota Denpasar lakukan sidang langsung pelanggar KTR di RSUP Sanglah, Jumat (6/7).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar inspeksi mendadak (Sidak)  penertiban  kawasan tanpa rokok (KTR) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Jumat (6/7). Hasil penertiban tersebut terjaring 25 orang pelanggar. Inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan RSUP Sanglah, dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Gede Sudana. Menurut Sudana yang terjaring dalam sidak itu akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada tanggal 9 Juli di Kantor Camat Barat mendatang. Hal itu harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Selain itu Sidang Tipiring juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang  Perda  Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tersebut. ''Dengan demikian maka masyarakat Kota Denpasar tidak merokok sembarangan,'' ujarnya. Dengan demikian pihaknya mengaku penertiban kawasan tanpa rokok (KTR) akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Bukan hanya menyasar rumah sakit, namun semua kawasan tanpa rokok yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Dikatakan, untuk menghindari bahaya rokok bagi masyarakat, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 7 tahun 2015, tentang kawasan tanpa rokok. Dalam Perda Nomor 7 tahun 2015, sudah ditentukan kawasan-kawasan tanpa rokok. Antara lain, sekolah (tempat proses belajar mengajar), tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum yang dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk masyarakat yang dikelola pemerintah, swasta dan masyarakat. Dengan dilakukan Sidak ini ia berharap pelanggar KTR bisa ditekan mengingat di tahun 2017 sebanyak 167 orang  dan tahun 2018 dari bulan Januari hingga Juni sebanyak 94 orang yang telah dilakukan penindakan hingga tipiring. Dengan langkah tersebut diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan KTR, sehingga bersama-sama memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Salah satu Pelanggar Ketut Sadia mengaku tidak mengetahui bahwa kawasan Rumah Sakit Sanglah tidak boleh merokok. Mengingat dirinya berasal dari  Desa Tampak Siring Kabupaten Gianyar. Meskipun demikian ia siap menerima sanksi atas pelanggarannya. ''Meskipun saya baru tau, namun saya siap menerima saksinya,'' ujarnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.