Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak KTR di RSUP Sanglah

Satpol PP Kota Denpasar lakukan sidang langsung pelanggar KTR di RSUP Sanglah, Jumat (6/7).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar inspeksi mendadak (Sidak)  penertiban  kawasan tanpa rokok (KTR) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Jumat (6/7). Hasil penertiban tersebut terjaring 25 orang pelanggar. Inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan RSUP Sanglah, dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Gede Sudana. Menurut Sudana yang terjaring dalam sidak itu akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada tanggal 9 Juli di Kantor Camat Barat mendatang. Hal itu harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Selain itu Sidang Tipiring juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang  Perda  Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tersebut. ''Dengan demikian maka masyarakat Kota Denpasar tidak merokok sembarangan,'' ujarnya. Dengan demikian pihaknya mengaku penertiban kawasan tanpa rokok (KTR) akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Bukan hanya menyasar rumah sakit, namun semua kawasan tanpa rokok yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Dikatakan, untuk menghindari bahaya rokok bagi masyarakat, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 7 tahun 2015, tentang kawasan tanpa rokok. Dalam Perda Nomor 7 tahun 2015, sudah ditentukan kawasan-kawasan tanpa rokok. Antara lain, sekolah (tempat proses belajar mengajar), tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum yang dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk masyarakat yang dikelola pemerintah, swasta dan masyarakat. Dengan dilakukan Sidak ini ia berharap pelanggar KTR bisa ditekan mengingat di tahun 2017 sebanyak 167 orang  dan tahun 2018 dari bulan Januari hingga Juni sebanyak 94 orang yang telah dilakukan penindakan hingga tipiring. Dengan langkah tersebut diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan KTR, sehingga bersama-sama memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Salah satu Pelanggar Ketut Sadia mengaku tidak mengetahui bahwa kawasan Rumah Sakit Sanglah tidak boleh merokok. Mengingat dirinya berasal dari  Desa Tampak Siring Kabupaten Gianyar. Meskipun demikian ia siap menerima sanksi atas pelanggarannya. ''Meskipun saya baru tau, namun saya siap menerima saksinya,'' ujarnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.