Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak LPG 3 Kg, Tim Pengawas Terpadu Disperindag Temui Pelanggaran

sidak
Bali Tribune / SIDAK - Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina melaksanakan sidak di lima lokasi di wilayah Kuta Selatan pada Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura – Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lima lokasi di wilayah Kuta Selatan pada Selasa (18/3). Lokasi tersebut meliputi Rachmad Riyadi (PT Astri Sari Perdana), Saleh Masyhadi, S.H. (PT Astri Sari Perdana), Warung Eka (PT Dwipa Nusa Dua Gas), Rahayu Artha (PT Dwipa Nusa Dua Gas), dan UD Nanda Maharani (PT Putra Ananta Mandiri).

Dari hasil pantauan di lapangan, SPBE Putra Bali Dwipa yang beralamat di Desa Sedang tampak mengabaikan aspek keselamatan konsumen. Pihak SPBE lalai dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penyediaan gas LPG yang berlaku.

"Dalam sidak kali ini, kami menemukan bahwa pihak SPBE tidak melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan LPG 3 Kg sebelum didistribusikan. Kami menemukan sejumlah tabung LPG 3 Kg yang tidak dilengkapi dengan cap seal (plastik) dan rubber clamp (karet)," ungkap Ketua Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra.

Wayan Pasek, yang didampingi oleh Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy, menambahkan bahwa SPBE Putra Bali Dwipa merupakan satu-satunya SPBE di wilayah Badung. Namun, hal tersebut tidak membenarkan kelalaian dalam menerapkan SOP yang berkaitan erat dengan keselamatan konsumen.

Salah satu pemilik pangkalan, I Wayan Puspawan dari Warung Eka, mengungkapkan bahwa dari 100 tabung LPG 3 Kg yang diterimanya, hanya sekitar 15 tabung yang sesuai dengan SOP (dilengkapi dengan rubber clamp dan cap seal), sedangkan sisanya tidak memenuhi standar. Hal ini tidak hanya membahayakan konsumen, tetapi juga merugikan pihak pangkalan.

Dari hasil pengawasan di lima lokasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana. Namun, tim menemukan papan nama pangkalan yang dipasang tidak sesuai ketentuan, yakni diletakkan di dalam sehingga masyarakat tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut merupakan pangkalan LPG 3 Kg. Selain itu, banyak tabung LPG 3 Kg yang siap didistribusikan tetapi tidak sesuai SOP, yakni tanpa cap seal dan rubber clamp.

wartawan
YUE
Category

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.