Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Mini Market, Diskoperindag Karangasem Minta Kinder Joy di Retur ke Produsen

Bali Tribune / SIDAK - sejumlah petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (18/4) turun melakukan sidak ke mini market dan toko modern berjejaring yang ada di seputaran Kota Amlapura.
balitribune.co.id | AmlapuraPasca dugaan adanya cemaran bakteri Salmonella pada beberapa produk makanan merek Kinder, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merekomendasikan untuk menarik produk tersebut dari peredaran atau pasaran kembali ke Produsen. 
 
Namun kendati sudah diminta untuk menarik produk makanan tersebut, di beberapa mini market dan toko modern berjejaring yang ada di Kabupaten Karangasem, produk tersebut masih dipajang di etalase, artinya produk tersebut masih banyak dijual. Menyikapi laporan masyarakat terkait masih beredarnya produk makanan tersebut, sejumlah petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (18/4) turun melakukan sidak ke mini market dan toko modern berjejaring yang ada di seputaran Kota Amlapura. 
 
Toko modern berjejaring yang pertama di sasar adalah Indomaret yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai depan Kantor Diskoperindag. Di toko modern ini Kadiskoperindag, I Gede Loka Santika bersama anggota menemukan beberapa produk merek Kinder masih dijual dan dipajang di etalase. Atas temuan tersebut Loka Santika  langsung meminta pengelola toko modern tersebut untuk menarik semua produk tersebut dari etalase dan tidak menjualnya sementara. 
 
Lanjut sidak dilakukan dengan menyasar Alfamart yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Amlapura. Di toko modern ini, memang masih menjual produk tersebut, hanya saja karyawan toko modern tersebut mengaku jika atasannya hanya menyuruh untuk menarik beberapa produk Kinder Joy yakni, Boy, Girl sama Natune. 
 
“Sudah ditarik semua, yang disuruh narik itu Kinder Joy Boy, Girl dan Natune!” ungkap Ni Kadek Sri Suniastini, salah satu karyawan Alfamart, kepada Bali Tribune usai disidak petugas Diskoperindag. Sedangkan untuk Indomaret yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, produk ini sudah tidak ditemukan lagi. 
 
Sementara itu, dalam sidak yang dilakukan petugas ke Minimarket Mawarsari, Subagan, ditemukan produk Kinder berbagai jenis masih cukup banyak dipajang atau dijual di toko ini. Karyawan toko kepada petugas mengaku sama sekali tidak mengetahui jika produk makanan tersebut sudah dilarang beredar sementara waktu. Usai disidak petugas, pengelola toko langsung menarik seluruh produk makanan tersebut dari etalase. 
 
“Kami bersama staff sudah mulai turun sejak kemarin! Nah hari ini kami kembali turun dan memang masih ada beberapa toko modern berjejaring dan mini market yang masih menjual. Dan kami langsung minta agar produk tersebut langsung ditarik dan tidak dijual lagi,” tegas Gede Loka Santika. Memang menurutnya penarikan produk Kinder Joy ini ke produsen, masih sifatnya sementara, hingga BPOM memastikan tidak ada Bakteri Salmonella dalam produk tersebut.
wartawan
AGS
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.