Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pasar di Jembrana, Banyak Pedagang yang Tidak Bawa Suket Rapid Test

Bali Tribune/ SUKET - Banyak pedagang asal luar Jembrana yang tidak bisa tunjukkan surat keterangan hasil rapid test saat berjualan di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara -Telah diwajibkan membawa hasil rapid test non reaktif, namun hingga kini banyak pedagang asal luar Jembrana belum sepenuhnya mentaati kententuan berdagang di pasar. Masih ada pedagangan dari wilayah luar yang berjualan di sejumlah pasar tidak mengantongi surat keterangan hasil rapid test tersebut.
 
Adanya pedagang asal luar Jembrana yang tidak mengantongi surat keterangan hasil surat keterangan hasil rapid test non reaktif tersebut ditemukan saat dilaksanakan sidak pedagang pasar. Untuk mengantisipasi ancaman transmisi local, kini jajaran UPT Pengelola Pasar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menggencarkan pengawasan terhadap aktifitas keramaian di pasar, termasuk terhadap pedagang asal luar Jembrana yang berinteraksi langsung dengan warga pasar.
 
Kebijakan mewajibkan pedagang asal luar Jembrana membawa surat keterangan hasil rapid test non reaktif ditetapkan untuk memastikan pedagang asal luar Jembrana tebebas dari Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan hasil rapid test non reaktif.  Pedagang yang berjualan di pasar di Jembrana  kebanyakan berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, dan sejumlah kabupaten lainnya di Bali seperti Tabanan, Buleleng, Denpasar, Bangli, dan Gianyar. Pedagang ini setiap hari biasanya hanya memasok barang dagangan ke Jembrana.
 
Para pedagang yang mobilitasnya tinggi ini dinilai rentan terhadap penularan melalui transmisi local. Sebab setelah menjajakan barang dagangan seperti sayur dan buah di sejumlah pasar, mereka akan kembali ke daerah asalnya. Salah seorang pedagang luar Jembrana, Nurwahyudi asal Banyuwangi mengaku biaya rapid test cukup memberatkan pada pedagang. "Biaya rapid test memberatkan karena biaya untuk bolak-balik Bali Jawa itu sudah terlalu banyak. Harapannya diringankan. Apalagi hampir setiap hari ke sini bawa sayur,” ujarnya.
 
Dari puluhan pedagang yang disidak, petugas masih mendapati pedagang yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Pedagang yang tidak membawa surat bebas Covid-19 dengan metode rapid test ini diberikan teguran. Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinatha mengatakan sesuia kebijakan Bupati Jembrana, kedepan jika mereka masih terus membandel maka akan diberikan sanksi tegas. Pihaknya kini tengah memperketat penerapan protokol kesehatan di setiap pasar yang ada di Jembrana. “Mencegah penularan virus di pasar, beberapa kebijakan telah kita ambil. Pertama tentu protokol kesehatan akan kita berlakukan lebih ketat lagi. Kedua untuk pedagang dari luar, untuk menghindari penularan dari luar kabupaten, kita persyaratkan membawa hasil tes negatif bagi para pedagang yang akan berjualan di pasar yang ada di Kabupaten Jembrana," paparnya. 
 
Dengan upaya memperketat pedagang asal luar daerah yang beraktiftas di pasar di Jembrana, diharapkan mampu mencegah penularan Covid-19 menjelang new normal. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.