Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pasar di Jembrana, Banyak Pedagang yang Tidak Bawa Suket Rapid Test

Bali Tribune/ SUKET - Banyak pedagang asal luar Jembrana yang tidak bisa tunjukkan surat keterangan hasil rapid test saat berjualan di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara -Telah diwajibkan membawa hasil rapid test non reaktif, namun hingga kini banyak pedagang asal luar Jembrana belum sepenuhnya mentaati kententuan berdagang di pasar. Masih ada pedagangan dari wilayah luar yang berjualan di sejumlah pasar tidak mengantongi surat keterangan hasil rapid test tersebut.
 
Adanya pedagang asal luar Jembrana yang tidak mengantongi surat keterangan hasil surat keterangan hasil rapid test non reaktif tersebut ditemukan saat dilaksanakan sidak pedagang pasar. Untuk mengantisipasi ancaman transmisi local, kini jajaran UPT Pengelola Pasar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menggencarkan pengawasan terhadap aktifitas keramaian di pasar, termasuk terhadap pedagang asal luar Jembrana yang berinteraksi langsung dengan warga pasar.
 
Kebijakan mewajibkan pedagang asal luar Jembrana membawa surat keterangan hasil rapid test non reaktif ditetapkan untuk memastikan pedagang asal luar Jembrana tebebas dari Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan hasil rapid test non reaktif.  Pedagang yang berjualan di pasar di Jembrana  kebanyakan berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, dan sejumlah kabupaten lainnya di Bali seperti Tabanan, Buleleng, Denpasar, Bangli, dan Gianyar. Pedagang ini setiap hari biasanya hanya memasok barang dagangan ke Jembrana.
 
Para pedagang yang mobilitasnya tinggi ini dinilai rentan terhadap penularan melalui transmisi local. Sebab setelah menjajakan barang dagangan seperti sayur dan buah di sejumlah pasar, mereka akan kembali ke daerah asalnya. Salah seorang pedagang luar Jembrana, Nurwahyudi asal Banyuwangi mengaku biaya rapid test cukup memberatkan pada pedagang. "Biaya rapid test memberatkan karena biaya untuk bolak-balik Bali Jawa itu sudah terlalu banyak. Harapannya diringankan. Apalagi hampir setiap hari ke sini bawa sayur,” ujarnya.
 
Dari puluhan pedagang yang disidak, petugas masih mendapati pedagang yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Pedagang yang tidak membawa surat bebas Covid-19 dengan metode rapid test ini diberikan teguran. Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinatha mengatakan sesuia kebijakan Bupati Jembrana, kedepan jika mereka masih terus membandel maka akan diberikan sanksi tegas. Pihaknya kini tengah memperketat penerapan protokol kesehatan di setiap pasar yang ada di Jembrana. “Mencegah penularan virus di pasar, beberapa kebijakan telah kita ambil. Pertama tentu protokol kesehatan akan kita berlakukan lebih ketat lagi. Kedua untuk pedagang dari luar, untuk menghindari penularan dari luar kabupaten, kita persyaratkan membawa hasil tes negatif bagi para pedagang yang akan berjualan di pasar yang ada di Kabupaten Jembrana," paparnya. 
 
Dengan upaya memperketat pedagang asal luar daerah yang beraktiftas di pasar di Jembrana, diharapkan mampu mencegah penularan Covid-19 menjelang new normal. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.