Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Perkim Belum Hentikan Kavlingan Liar

Bali Tribune/ SIDAK - Pengembangan kavlingan tidak memenuhi syarat masih marak.



balitribune.co.id | Gianyar - Langkah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Gianyar, yang intensif turun ke lapangan rupanya belum menghentikan praktek pengkavlingan tanah yang mengabaikan Peraturan Bupati (Perbub) Gianyar Nomor 58 tahun 2021 tentang pembangunan perumahan di Kabupaten Gianyar.

Hal ini terjadi lantaran pihak pengembang masih memiliki celah hingga pemecahan lahan yang dimohonkan ke BPN tetap bisa berjalan. Dari pantauan di sejumlah area pengembangan pemukiman, jalan botol pun kini terus bermunculan. Di mana pemukiman dengan jalan sempit justru terus berkembang didalamnya.

Kondisi ini pun sulit dibendung, karena pengembang memanfaatkan jalan kavlingan awal untuk menyambung kavlingan berikutnya. Ironisnya, jalan yang tidak memenuhi syarat rekomendasi itu, terus berlanjut. "Kami tidak membuat kavlingan baru. Hanya melanjutkan penjualan tanah atas permintaan Konsumen," dalih seorang maklar di areal Desa Siangan, Gianyar.

Ditanya mengenai kendala pemecahan lahan, sebutnya tidak menjadi masalah. Karena jalan yang dibangunnya  untuk pemenuhan pemecahan itu sifatnya menyambung kavlingan yang sudah ada. Hal ini dibuktikan dengan pembangunan beberapa unit perumahan yang dilaksanakannya berjalan lancar.

Kabid Perumahan dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Gianyar, I Gede Darma Darsita, Selasa (12/9/223), mengakui jika pihaknya masih menemukan sejumlah pengembang yang mengabaikan Peraturan Bupati (Perbub) Gianyar Nomor 58 tahun 2021. Lantaran tak memenuhi syarat, pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan rekomedasi pembangunan kavling. Tanpa rekomendasi ini dipastikan pengembang tidak akan mengantongi Persetujuan Penyesuasaian dan Pemanfaatan Ruang (PKPR). "PKPR inilah nantinya akan menjadi  landasan dalam pemecahan lahan  oleh BPN," tegas Darma Darsita.

Meski sepintas dianggap sepele dan kerap diabaikan oleh pihak pengembang, namun akan merugikan  masyarakat yang memanfaatkan kavlingan tersebut. Selain terjebak dengan lingkungan yang kumuh, proses permohonan  sertifikat hak milik atas tanah yang juga akan terkendala.  Belum lagi dalam hal permohonan perizinan seperti IMB dan lainnya yang nantinya akan berimplikasi pada sistem kredit bank dan kepentingan lainnya.

"Karena itu pula kami terus bersosialisasi agar masyarakat tidak mengambil resiko dalam membeli tanah kavlingan liar.  Kavlingan dengan jalan 3 meter atau gang mungkin lebih murah. Namun akan terkendala di sertifikasi, IMB dan perizinan lainnya," wantinya.

wartawan
ATA
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.