Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Prokes, Polsek Petang Jaring Dua Pelanggar tanpa Masker

Bali Tribune/ SIDAK MASKER - Tim Yustisi Kabupaten Badung yang dipimpin Polsek Petang saat melakukan sidak masker di Kecamatan Petang, Rabu (14/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sidak penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Badung gencar hingga ke desa-desa. Seperti yang dilakukan Tim Yustisi Badung dibawah komando Polsek Petang menggelar sidak Prokes terutama penggunaan masker di jalan raya depan Mapolsek Petang, Kecamatan Petang, Rabu (14/10). 
 
Dalam sidak pelaksanaan Pergub Bali No 46 dan Perbup Badung No 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, pelanggar sudah mulai minim. Artinya, tingkat kedisiplinan masyarakat sudah mulai meningkat.
 
Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Suryatmaja SH mengatakan, sidak yang dilaksanakan melibatkan 16 personel yakni dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Staf Kecamatan dan Aparat Desa. 
 
“Totalnya ada 16 personel yang turun hari ini untuk kembali melakukan sidak sesuai dengan Pergub Bali No 46 dan Perbup Badung No 52 Tahun 2020,” ujarnya.
 
Dari hasil sidak tersebut, petugas hanya menemukan dua pelanggar. Itu pun melanggar karena tidak memakai masker.”Dari awal sampai akhir sidak hanya ditemukan dua orang yang melanggar. Padahal, dulu bisa belasan pelanggar,” katanya.
 
Meski pelanggaran sudah mulai minim, namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban. Pasalnya, angka kasus Covid-10 di Bali khususnya Badung masih tinggi. “Sidak kami lakukan di tempat-tempat yang berbeda. Tidak cuma di satu lokasi,” terang Dewa Suryatmaja.
 
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan Prokes yang dianjurkan pemerintah seperti melaksanakan 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer).
 
“Kami mengimbau dan mengharapkan masyarakat agar tetap menaati Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.