Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang DPRD Klungkung Penetapan Propemperda Tahun 2021

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penetapan Propemperda tahun 2021.



balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung menjelang tutup tahun 2021 yang segera berakhir,menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung, Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2021 bertempat di gedung Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Rabu (30/12/2021).

Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang terbilang penting dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini ,dihadiri oleh Bupati KLungkung Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,Wakil Ketua Cok Gde Agung dan Wakil Ketua Wayan Baru serta unsur Forkompinda Klungkung.

Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini ditandai dengan penandatanganan naskah Propemperda oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dengan disaksikan oleh para Wakil Ketua DPRD Klungkung Cok Gde Agung dan Wayan Baru dan sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari Forkomoinda.

Bupati Suwirta pada kesempatan itu menyampaikan rasa salutnya dan trimakasih atas usaha pihak Legislatif Klungkung yang telah berupaya menuntaskan seluruh rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini menjadi Perda. “Saya mengapresiasi teman teman dari DPRD KLungkung yang telah berupaya keras untuk bisa menuntaskan agenda  penting penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini menjadi Perda,” tendasnya.

Dirinya berharap dengan penetapan Ranperda tersebut dapat mempermudah pihak eksekutif dalam melaksanakan seluruh Perda yang telah disepakati menjadi Perda tersebut. Hal ini sesuai hasil sidang penetapan Propemperda ini sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Klungkung Peninjauan Kembali (ketiga) pada tanggal 29 Desember 2021.

wartawan
SUG
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.