Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu di Gianyar, Terganjal Saksi, Arjawa Tidak akan Menyerah

SIDANG – Suasana sidang pemeriksaan paksi atas laporandugaan PelanggranPemilu di Banwaslu Gianyar.

BALI TRIBUNE - Langkah I Nyoman Arjawa yang melaporkan dua orang calon legislatif (caleg) incumbent DPRD Gianyar dan DPRD Provinsi Bali atas dugaan pelanggaran pemilu, rupanya tidak berjalan mulus. Sebab hingga sidang pemeriksaan yang keempat, pelapor baru bisa menghadirkan satu saksi yang sah. Jika tidak bisa menghadirkan saksi lainnya, akan melemahkan fakta laporan dan mempengaruhi keputusan Banwaslu Gianyar.  Hal itu terungkap dalam Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu di ruang Sidang Banwaslu Gianyar, Selasa (27/11) sore. Dalam sidang pemeriksaan itu, Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan selaku Ketua Majelis Pemeriksa mempertanyakan ketidakhadiran empat saksi dari pelapor. Pelapor Nyoman Arjawa pun menjawab sudah mengundang keempat saksi itu, namun nyatanya tidak hadir. Arjawa yang baru memenuhi satu saksi itu pun mengaku terkendala menghadirkan saksi karena diduga ada intervensi. Padahal saat kampamye terselubung pemberian bansos yang dilaporkannya itu,  menghadirkan sedikitnya 150 warga. Majelis pun menegaskan jika untuk menghadirlan saksi itu tetap menjadi kewajiban pelapor. Disebutkan,  sidang pemeriksaan ini adalah mengenai dugaan pelanggaran administrasi Pemilu. Kehadiran saksi pun wajib untuk mengungkap fakta di laporan. Untuk pemenuhan monimal dua saksi majelis pun meminta pelapor untuk menghadirkan saksi lain lagi pada sidang pemeriksaan selanjutnya yang direncanakan Rabo (28/11) hari ini. Pada sidang itu juga,  dihadirkan saksi dari kepolisian. Dari kesaksian petugas kepolisian, peristiwa atau kegiatan yang dilaporkan oleh pelapor disebutkan tidak tercatat sebagai kegiatan kempanye. Hal itu ditandai dengan ketiadaan surat laporan  kegiatan kampanye yang masuk ke kepolisian.      Usai sidang, pelapor I Nyoman Arjawa mengaku tidak akan menyerah begitu saja.  Karena itu dirinya juga akan berusaha menghadirkan saksi lain sesuai permintaan Banwaslu. Meski dirinya melihat ada skenario yang membungkam warga agar tidak bersedia menjadi saksi, dirinya sudah menyiapkan amunisi cadangan. “Untuk pembelajaran demokrasi ini, kami tidak akan menyerah. Masih banyak dugaan pelanggaran yang kami kantongi. Termasuk keterlibatan ASN dan aparatur desa. Fotonya lengkap kami simpan,” bebernya. Penasehat Hukum Terlapor I Nyoman Punduh SH menegaskan,  dalam hal ini pelapor beluam juga bisa memenuhi permintaan majelis pemeriksa untuk melengkapi  saksi. Itu artinya, laporan yang diajukan pelapor,   tidak ada dasarnya  dan tidah memenuhi unsur pelanggaran.  Karena itu,  pihaknya yakin, Banwaslu yang mengeluarkan keputusan, akan merujuk pada fakta  yang terungkap dalam persidangan pemeriksaan. “Kami tidak mempermaslahkan dugaan lain yang dinyatakan oleh pelapor.  Silahkan laporkan, jika memang ada intervesi  sebagaimana dimaksud oleh pelapor,” jelasnya singkat. Ketua Panwaslu Gianyar I Wayan Hartawan menyebutkan, sidang dilakukan secara maraton sejak 19 November lalu. Sidang tersebut diharapkan bisa tuntas sampai 30 November mendatang, sesuai dengan target penyelesaian kasus pelanggaran selama 14 hari kerja. Mengenai putusannya, Hartawan memastikan akan menyesuaikan degan fakta di sidang pemeriksaan. Seperti ini diketahui, dugaan pelanggaran pemilu ini dilaporkan oleh Nyoman Arjawa yang juga Sekretaris DPD Partai Perindo  Gianyar. Sebagai terlapor adalah KD bersama WR yang melakukan reses di Wantilan Pura Dalem Batuan pada 4 November 2018 lalu. Pada acara reses ini, menurut Arjawa diisi acara pemberian Bansos senilai Rp 100 juta kepada PKK Desa Buruan dan acara kampanye untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.  Dugaan pelanggarannya, menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye dan pemberian materi melebihi ketentuan, dimana maksimal bantuan yang bisa diberikan Rp 60.000 per orang.  

wartawan
redaksi
Category

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.