Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu di Gianyar, Terganjal Saksi, Arjawa Tidak akan Menyerah

SIDANG – Suasana sidang pemeriksaan paksi atas laporandugaan PelanggranPemilu di Banwaslu Gianyar.

BALI TRIBUNE - Langkah I Nyoman Arjawa yang melaporkan dua orang calon legislatif (caleg) incumbent DPRD Gianyar dan DPRD Provinsi Bali atas dugaan pelanggaran pemilu, rupanya tidak berjalan mulus. Sebab hingga sidang pemeriksaan yang keempat, pelapor baru bisa menghadirkan satu saksi yang sah. Jika tidak bisa menghadirkan saksi lainnya, akan melemahkan fakta laporan dan mempengaruhi keputusan Banwaslu Gianyar.  Hal itu terungkap dalam Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu di ruang Sidang Banwaslu Gianyar, Selasa (27/11) sore. Dalam sidang pemeriksaan itu, Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan selaku Ketua Majelis Pemeriksa mempertanyakan ketidakhadiran empat saksi dari pelapor. Pelapor Nyoman Arjawa pun menjawab sudah mengundang keempat saksi itu, namun nyatanya tidak hadir. Arjawa yang baru memenuhi satu saksi itu pun mengaku terkendala menghadirkan saksi karena diduga ada intervensi. Padahal saat kampamye terselubung pemberian bansos yang dilaporkannya itu,  menghadirkan sedikitnya 150 warga. Majelis pun menegaskan jika untuk menghadirlan saksi itu tetap menjadi kewajiban pelapor. Disebutkan,  sidang pemeriksaan ini adalah mengenai dugaan pelanggaran administrasi Pemilu. Kehadiran saksi pun wajib untuk mengungkap fakta di laporan. Untuk pemenuhan monimal dua saksi majelis pun meminta pelapor untuk menghadirkan saksi lain lagi pada sidang pemeriksaan selanjutnya yang direncanakan Rabo (28/11) hari ini. Pada sidang itu juga,  dihadirkan saksi dari kepolisian. Dari kesaksian petugas kepolisian, peristiwa atau kegiatan yang dilaporkan oleh pelapor disebutkan tidak tercatat sebagai kegiatan kempanye. Hal itu ditandai dengan ketiadaan surat laporan  kegiatan kampanye yang masuk ke kepolisian.      Usai sidang, pelapor I Nyoman Arjawa mengaku tidak akan menyerah begitu saja.  Karena itu dirinya juga akan berusaha menghadirkan saksi lain sesuai permintaan Banwaslu. Meski dirinya melihat ada skenario yang membungkam warga agar tidak bersedia menjadi saksi, dirinya sudah menyiapkan amunisi cadangan. “Untuk pembelajaran demokrasi ini, kami tidak akan menyerah. Masih banyak dugaan pelanggaran yang kami kantongi. Termasuk keterlibatan ASN dan aparatur desa. Fotonya lengkap kami simpan,” bebernya. Penasehat Hukum Terlapor I Nyoman Punduh SH menegaskan,  dalam hal ini pelapor beluam juga bisa memenuhi permintaan majelis pemeriksa untuk melengkapi  saksi. Itu artinya, laporan yang diajukan pelapor,   tidak ada dasarnya  dan tidah memenuhi unsur pelanggaran.  Karena itu,  pihaknya yakin, Banwaslu yang mengeluarkan keputusan, akan merujuk pada fakta  yang terungkap dalam persidangan pemeriksaan. “Kami tidak mempermaslahkan dugaan lain yang dinyatakan oleh pelapor.  Silahkan laporkan, jika memang ada intervesi  sebagaimana dimaksud oleh pelapor,” jelasnya singkat. Ketua Panwaslu Gianyar I Wayan Hartawan menyebutkan, sidang dilakukan secara maraton sejak 19 November lalu. Sidang tersebut diharapkan bisa tuntas sampai 30 November mendatang, sesuai dengan target penyelesaian kasus pelanggaran selama 14 hari kerja. Mengenai putusannya, Hartawan memastikan akan menyesuaikan degan fakta di sidang pemeriksaan. Seperti ini diketahui, dugaan pelanggaran pemilu ini dilaporkan oleh Nyoman Arjawa yang juga Sekretaris DPD Partai Perindo  Gianyar. Sebagai terlapor adalah KD bersama WR yang melakukan reses di Wantilan Pura Dalem Batuan pada 4 November 2018 lalu. Pada acara reses ini, menurut Arjawa diisi acara pemberian Bansos senilai Rp 100 juta kepada PKK Desa Buruan dan acara kampanye untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.  Dugaan pelanggarannya, menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye dan pemberian materi melebihi ketentuan, dimana maksimal bantuan yang bisa diberikan Rp 60.000 per orang.  

wartawan
redaksi
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.