Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kasus Pembunuhan Teller Bank Mandiri Digelar

Bali Tribune/ Saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dan pembunuhan karyawan bank BUMN, di Polresta Denpasar, Jumat (31/12/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perdana kasus pembunuhan teller Bank Mandiri Kuta bernama Ni Putu Widiastuti, dengan terdakwa berinisial PAH yang masih berusia 14 tahun telah masuk ke meja hijau. Persidangan berlangsung secara virtual dan tertutup untuk umum pada Kamis (14/1). 
 
Sidang pembuka dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  itu, dipimpin oleh hakim Hari Supriyanto. Usai mendengar dakwaan, terdakwa anak yang didampingi penasihat hukumnya tidak menyampaikan eksepsi atau keberatan sehingga sidang dilanjutkan ke pemeriksaaan saksi-saksi. 
 
"Sidang terhadap terdakwa anak (berinisial PAH) sudah digelar. Tadi agenda sidangnya pembacaan dakwaan Jaksa kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, seusai sidang. 
 
Jaksa Eka menyebut, ada enam saksi yang menyampaikan keterangannya kepada majelis hakim. Salah satu dari saksi-saksi itu diketahui pacar dari terdakwa anak. "Saksinya ada 6 yakni dua saksi polisi, ayah korban, pacar korban dan pacar dari terdakwa anak," kata Jaksa Eka.
 
Terkait pasal, terdakwa anak dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. 
 
Berdasarkan surat dakwaan JPU, peristiwa berdarah ini terjadi  pada 27 Desember 2020. Sekitar pukul 16.00 Wita. Bermula ketika PAH melewati rumah korban di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Ubung, Denpasar Utara. Saat itu, terdakwa melihat korban sedang tinggal seorang diri  di rumah. Kemudian muncul niat terdakwa untuk mencuri di rumah korban tersebut. 
 
Sebelum ke rumah korban, terdakwa anak terlebih dahulu mengambil  sebilah pisau di tempat tinggalnya. Setelah mengawasi keadaan sekitar rumah korban, terdakwa anak kemudian memanjat pagar tembok kemudian masuk ke dalam rumah korban melewati pintu depan rumah yang tidak terkunci. 
 
Singkat cerita, aksi terdakwa ini kepergok oleh korban. Saat itu korban berteriak maling. Mendengar korban berteriak maling, terdakwa berlari mendekati korban dan mendorong korban ke belakang, sehingga korban jatuh di atas kasur.
 
Terdakwa langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan kiri dari sebelah kanan korban. Korban berusaha melepas tangan terdakwa, tapi terdakwa mengambil pisau yang sudah diselipkan di pinggang.
 
Setelah itu terdakwa langsung menusukkan pisau tersebut ke arah paha kiri korban. Korban berusaha merebut pisau dari tangan terdakwa. Korban sempat menusukkan pisau tersebut mengarah dan mengenai lengan kiri terdakwa. Tapi, terdakwa kembali berhasil merebut pisaunya.
 
Selanjutnya terdakwa secara membabi buta menusuk korban hingga 38 tusukan. Yang mengejutkan, meski sudah menghabisi nyawa korban, terdakwa tidak langsung kabur. Terdakwa yang bekerja sebagai buruh bangunan itu membersihkan dirinya dan mengambil jaket milik korban untuk menutupi lukanya.
 
Setelah itu, terdakwa kembali naik ke lantai dua untuk mencari barang berharga milik korban. “Terdakwa mengambil tas korban. Di dalam tas tersebut berisi  uang sebesar Rp 200 ribu,” bebernya.
 
Terdakwa juga mengambil handphone (HP) milik korban. Namun, karena berisi kode akhirnya terdakwa mengurungkan niatnya. Terdakwa lantas kembali ke lantai satu mencari kunci motor matik milik korban. Setelah menemukan kunci motor di jendela depan rumah, terdakwa langsung membawa pergi sepeda motor nopol DK 3114 KAR beserta STNK atas nama korban.
 
Terdakwa lantas menuju ke Buleleng ke rumah temannya seorang waria dipanggil Tata di Pantai Penimbangan, Buleleng. Setelah bertemu Tata, terdakwa diajak ke kos.
 
Saksi Tata membersihkan luka terdakwa. Kemudian Tata mengajak terdakwa ke rumah Kansa (DPO). Keesokan harinya Kansa membantu menggadaikan sepeda motor milik korban sebesar Rp 3 juta.
 
Akibat perbuatan terdakwa, korban Ni Putu Widiastiti meninggal dunia dengan 38 tusukan. Salah satu luka tusuk yang bersifat fatal pada dada samping kanan dan tiga buah luka tusuk pada perut kanan atas. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rendam Kawasan Kuta, Wabup Bagus Alit Sucipta Langsung Turun ke Jalan Dewi Sri

balitribune.co.id I Mangupura - Bali dilanda cuaca ekstrem berupa hujan dan angin kencang secara terus menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah bencana melanda daerah itu, mulai dari pohon tumbang, longsor hingga banjir.

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-ogoh Catur Muka Dikawal 1.200 Personel

balitribune.co.id I Denpasar - Polresta Denpasar menyiagakan pengamanan ketat untuk mengawal tradisi Pengerupukan (pawai ogoh-ogoh) menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar. Dengan dukungan penuh Polda Bali, pengamanan terpadu ini dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.