Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Mediasi Gagal, Gugatan Disel Lanjut

Wayan Disel Astawa
Wayan Disel Astawa

Denpasar, Bali Tribune

Terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan kader PDIP, Wayan Disel Astawa terhadap induk partainya PDIP, ketua majelis hakim PN Denpasar dalam persidangan perkara tersebut, Edward Harris Sinaga telah memberikan kesempatan melakukan mediasi dipimpin hakim mediasi I Wayan Sukanila. Oleh karena itu, mediasi dilaksanakan Rabu (18/5), namun hasilnya gagal sehingga sidang dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dalam sidang Senin (23/5) mendatang dipimpin hakim Edward Harris Sinaga.

Pantauan Bali Tribune, sidang mediasi digelar secara tertutup mulai pukul 10.00 Wita. Pihak penggugat Wayan Disel Astawa didampingi tim kuasa hukumnya Nyoman Karsana dkk. Sementara itu, tergugat PDIP diwakili Tim Advokasi yang dikoordinir Wayan Geria.

Terkait hal itu, ketika diminta konfirmasinya, Humas PN Denpasar, Achmad Peten Sili mengatakan kegagalan mediasi yang dilakukan pada Rabu pagi di PN Denpasar, antara penggugat Wayan Disel Astawa dan tergugat PDIP dikarenakan beberapa hal. Salah satunya, argumentasi pihak tergugat yaitu PDIP yang tidak mau menghadirkan prinsipal dalam hal ini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster dan Ketua DPC PDIP Badung (ketika itu,-red) Nyoman Giri Prasta. “Tergugat menolak menghadirkan para prinsipal yang seharusnya dihadirkan dalam mediasi,” jelas Peten Sili.

Selain itu, pihak tergugat juga menyatakan jika masalah ini merupakan masalah partai politik sehingga tidak memerlukan jalur mediasi. Sementara pihak penggugat mendalilkan masalah ini sebagai perbuatan melawan hokum, sehingga tepat melalui forum mediasi. Karena tidak ada capaian dalam mediasi awal ini, hakim mediator Wayan Sukanila langsung mengambil sikap menutup jalur mediasi yang rencananya akan dilakukan hingga 30 hari mendatang.

“Karena tidak ada capaian dalam mediasi, hakim mediator menyatakan mediasi gagal dan mengembalikan masalah ini ke majelis hakim untuk melanjutkan persidangan atas gugatan ini,” lanjut Peten Silli, sembari mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin (23/5) mendatang.

Sementara itu, Tim Advokasi PDIP, Wayan Geria menegaskan jika masalah ini sebenarnya perselisihan partai sehingga tidak perlu mediasi lagi. “Kulitnya saja masalah pelanggaran hukum. Tapi ini adalah masalah partai sehingga tidak perlu mediasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihak DPD PDIP juga sudah menolak mediasi sejak awal. Pasalnya PDIP sudah bulat memecat Disel Astawa dan tidak bisa memberikan toleransi karena sudah melanggar Pasal 21 dan 22 tentang larangan dan disiplin Anggaran Dasar (AD) PDIP. ‎”Seharusnya Disel ke Mahkamah Partai dulu jika keberatan dipecat. Jangan langsung ke pengadilan,” lanjutnya.

Geria berharap persidangan bisa segera selesai sebelum 60 hari. Pasalnya, berdasarkan UU Parpol, perselisihan partai harus selesai dalam rentang waktu 60 hari. ‎”Kami akan ajukan tanggapan dakwaan minggu depan. Kami berharap masalah ini bisa secepatnya selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, Disel melalui kuasa hukumnya, Nyoman Karsana menyatakan siap mengikuti tahapan sidang selanjutnya. Meski tidak membuahkan hasil, namun ia tetap menghormati kesempatan mediasi yang diberikan majelis hakim. Karsana juga mengungkapkan kekecewaannya terkait tidak hadirnya principal dari pihak tergugat. “Ini negara hukum, siapa pun harus tunduk pada hukum. Kalau para terdakwa tidak hadir, berarti ada itikad tidak baik,” kata Karsana.

wartawan
soegiarto
Category

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Baca Selengkapnya icon click

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.